Gus Nur Ditangkap Polisi, GP Ansor: Dihukum Berat, Biar Ada Efek Jera

Jakarta, law-justice.co - Gerakan Pemuda (GP) Ansor begitu senang dan sangat memuji kinerja polisi yang langsung menangkap Gus Nur pada Sabtu (24/10/2020) dini hari. Gus Nur ditangkap karena diduga melakukan ujaran kebencian dan SARA.

"Mengapresiasi gercep (gerak cepat) Polri. Luar biasa kinerjanya," kata Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).

Baca juga : KPK Geledah Ruang Sekjen DPR RI, Ini yang Dicari

Gus Nur ditangkap Bareskrim di kediamannya di wilayah Malang, Jawa Timur. Pernyataan Gus Nur yang membuatnya diboyong polisi berdasarkan ucapan di dalam akun YouTube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020.

"Orang-orang ngaku ustaz tapi keblinger seperti ini memang harus segera dibungkam. Terima kasih, Polri," ucap Yaqut.

Baca juga : Kuasa Hukum Sebut Suara PPP Loncat ke Partai Garuda

Yaqut mendorong proses hukum Gus Nur dipercepat Polri. Selain itu. Yaqut berharap Gus Nur dihukum berat agar menimbulkan efek jera.

"Diproses secepat-cepatnya dan dihukum seberat-beratnya. Agar ada efek jera buat mulut-mulut penghasut seperti Sugi ini. Masih ada yang begitu bebas di luar," imbuh Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.

Baca juga : Aksi May Day Besok, Partai Buruh Bakal Geruduk Istana Presiden

Bareskrim kemudian membawa Gus Nur ke Jakarta. Polisi akan melakukan pemeriksaan Gus Nur di Bareskrim.

Gus Nur ditangkap atas tuduhan menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan. Gus Nur dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri kemarin. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020. Azis selaku pelapor mengatakan pihaknya melaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik.

"Tindak pidana menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan atas SARA dan penghinaan," tutur Slamet.

Azis Hakim menyebut Gus Nur bukan kali ini saja melontarkan ujaran kebencian terhadap NU. Ujaran kebencian itu berulang kali.

"Bahwa Gus Nur ini sudah berkali-kali melakukan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama. Tidak hanya sekarang ini, tapi sebelum-sebelumnya juga Gus Nur sudah melakukan dan sering melakukan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama," tuturnya.