Siswi Bunuh Diri Depresi Belajar Online, Kemendikbud Malah Jawab Gini

Jakarta, law-justice.co - Terkait peristiwa bunuh diri seorang siswi SMA berinisial MI (16) akibat depresi belajar online di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/10/2020) kemarin, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan buka suara.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri menyayangkan peristiwa ini bisa terjadi.

Baca juga : Hajar Rival Sekota, Arsenal Kian Kokoh Di Puncak Klasemen Liga Inggris

"Sangat memprihatinkan dan menyayangkan hal ini terjadi. Ekses sebuah perubahan selalu ada, di masa normal sebenarnya kejadian sejenis juga ada. Indonesia negeri luas dengan banyak dispatitas," kata Jumeri saat dihubungi wartawan, Senin 19 Oktober 2020.

Dia menyebut Kemendikbud selalu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan di daerah agar meminta para guru untuk tidak memberikan beban yang terlalu berat kepada para siswa di masa pembelajaran jarak jauh saat pandemi ini.

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

"Kami sudah bimbing guru untuk tidak bebani siswa dengan tugas berat, bisa memahami kondisi psikologis siswa, tapi implementasi kebijakan kami di lapangan memang sering tidak semulus yang kita bayangkan. Kami sudah sering berkoordinasi dengan daerah untuk memastikan pelayanan berjalan baik," ucapnya.

Sebelumnya, MI (16) nekat bunuh diri dengan meminum racun rumput karena diduga depresi akibat banyak tugas online yang diberikan sekolah.

Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma

Korban kerap bercerita pada teman-temannya. Perihal sulitnya akses internet di kampung. Sulitnya akses internet di kediamannya menyebabkan tugas-tugas daringnya menumpuk.

Mirisnya, MI merekam aksi bunuh dirinya dalam sebuah video. Rekaman ponsel berdurasi 32 detik itu menunjukkan detik-detik ketika korban meminum racun rumput.