Ngeri Lihat Isi Percakapan WA Grup KAMI, Polisi: Pantas Terjadi Anarki

Jakarta, law-justice.co - Polisi telah menangkap 8 petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Penangkapan itu dilakukan karena adanya isi percakapan di WA Grup KAMI yang bernada provokasi saat demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Ini terkait demo omnibus law yang berakhir anarkis. Patut diduga mereka-mereka itu tadi memberikan informasi yang menyesatkan, berbau SARA dan penghasutan-penghasutan itu. Kalau rekan-rekan ingin membaca WA-nya ngeri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Selasa (13/10/2020).

Baca juga : Projo Jagokan Ridwan Kamil dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

Awi menuturkan isi percakapan tersebut akhirnya menyulut rasa kebencian. Awi juga menyinggung soal rencana perusakan.

"Pantas di lapangan terjadi anarki sehingga masyarakat yang, mohon maaf, tidak paham betul akan tersulut. Ketika direncanakan sedemikian rupa, untuk membawa ini-itu untuk melakukan perusakan semua terpapar jelas di WA," tuturnya.

Baca juga : Projo Sebut 3 Parpol Ajukan Calon Antitesis RK di Pilkada DKI 2024

Untuk diketahui, Bareskrim Polri menangkap petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Total ada 8 anggota KAMI Medan dan Jakarta yang ditangkap.

Bahkan dari 8 orang tersebut, polisi sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Empat orang diantaranya berasal dari anggota KAMI Medan.

Baca juga : Golkar : Ridwan Kamil Maju Pilgub DKI Jakarta 2024