Sentil Pemerintah, Novel Baswedan: Berpihak & Bertindak untuk Siapa?

Jakarta, law-justice.co - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menegaskan bahwa pemerintah seharusnya melayani hak rakyat dan tidak berhadapan dengan rakyat.

Hal itu disampaikan Novel melalui akun Twitter pribadinya @nazaqistsha, Selasa 6 Oktober 2020.

Baca juga : Reuni UII, Ketua MA Baca Puisi

Dalam kicaunnya itu, Novel mengkritisi adanya pernyataan yang kerap kali disampaikan oleh pemerintah tentang Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK), yang bisa dilakukan masyarakat jika tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang baru disahkan.

"Seringkali dikatakan, bila tidak sesuai, JR ke MK. Lupa ya bila mensejahterakan masyarakat, berantas korupsi, dan sebagainya itu kewajiban pemerintah?" ujar Novel Baswedan.

Baca juga : Dahsyat, Rekor 47 Tahun The Beatles Berhasil Dipecahkan Penyanyi Ini

Novel pun mengaku heran jika pemerintah malah berhadapan dengan rakyatnya sendiri. Bahkan dia mempertanyakan keberpihakan pemerintah yang justru dianggap berseberangan dengan rakyat.

"Aneh, pemerintah justru berhadapan dengan masyarakat yang seharusnya dilayani atas haknya. Memang pemerintah berpihak dan bertindak untuk siapa?" pungkasnya.

Baca juga : Permainan Mengagumkan, Timnas Indonesia U-23 Dapat Bonus Rp23 Miliar

Belum diketahui pasti kalau cuitan Novel tersebut berkaitan dengan RUU Cipta Kerja yang baru disahkan menjadi UU atau bukan. Namun, dalam cuitan sebelumnya, Novel sempat mengkritisi soal UU Cipta Kerja.