Pemerintah: Papua Sangat Bergantung Terhadap Dana Otonomi Khusus!

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah mengklaim bahwa otonomi khusus ialah sebagai upaya negara dalam menghormati masyarakat adat beserta hak tradisional mereka di Papua maupun Papua Barat.

Tenaga Ahli Kelembagaan Desk Papua Bappenas, Moksen Idris Sirfefa mengatakan, upaya itu juga disebut sebagai pelaksanaan dari amanat konstitusi Indonesia.

Baca juga : BI : Rupiah Bangkit Dari Rp16 Ribu Lebih Cepat Dibanding Perkiraan

“Otsus (otonomi khusus) merupakan keputusan politik antara Papua dan pemerintah pusat, yang sama-sama saling menguntungkan. Penerapannya secara rasional, moderat, demokratis, dan sebagai bagian jalan tengah (solusi),” katanya dalam Diskusi Bagaimana Agar Otsus Bisa Sejahterakan Rakyat Papua?, Selasa 29 September 2020.

Sirfefa menyebut ada pemahaman keliru yang berkembang pada saat ini. Otsus seolah-olah akan berakhir pada tahun depan padahal kebijakan itu akan terus berlanjut dan diperbaiki demi kesejahteraan masyarakat Papua.

Baca juga : IHSG Jatuh ke 7.088 Jelang Libur Panjang

“Jika pun ada kekurangan, kedua belah pihak (Jakarta dan Jayapura) bisa duduk bersama (mengatasinya)." ujarnya.

Menurutnya, kesalahpahaman mengenai masa pemberlakuan otsus karena kebijakan tersebut hanya dinilai dari sisi anggaran padahal ada banyak hal terkait lain. Itu semisal kelembagaan, kewenangan, dan sumber daya manusia.

Baca juga : KPK Sebut Gubernur Malut Cuci Uang Lebih dari Rp 100 M

“Dana otsus selama ini sangat membantu (pembangunan) pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan afirmasi (pemberdayaan) Orang Asli Papua. Dari kajian Bappenas dan pemerintah daerah, penghentian dana otsus akan mengganggu (berdampak) terhadap 60% kapasitas fiskal di Papua maupun Papua Barat,” kata Sirfefa.

Karena itu, dia mengajak semua pihak di Papua mengkaji kemanfaatan otonomi khusus agar tidak terjadi salah persepsi.

“Cara memandang (penilaian terhadap) otsus itu harus cermat, dengan mengkaji segala konsekuensinya. Yang berhasil, ditingkatkan dan yang tidak berhasil, diperbaiki.”

Wali Kota Jayapura, Benhur Tommy Mano mengakui dana otsus telah membantu peningkatan sumber daya manusia.

Pembangunan Kota Jayapura juga lebih menggeliat, yang ditandai perbaikan infrastruktur, kenaikan indeks pembangunan manusia dan angka harapan hidup masyarakat.

“Perjalanan otsus sejak 2002 berdampak terhadap kemajuan di berbagai aspek meskipun belum memenuhi harapan semua kalangan. Ada (sejumlah) faktor penghambat dari internal maupun eksternal,” kata Mano.

Dia menegaskan otsus perlu dilanjutkan di Papua. Itu lantaran tingkat ketergantungan fiskal daerah terhadap gelontoran otsus cukup besar. “Ke depan, dana otsus harus benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat Papua.”

Anggota DPR-RI Jimmy Demianus Ijie mengingatkan pemerintah agar memperlakukan masyarakat Papua secara bermartabat. Mereka harus diberi kewenangan penuh dalam mengelola daerah sehingga pelaksanaan otsus menjadi optimal.

“Orang Papua semestinya dihargai, dan diberi kewenangan mengurusi otonomi mereka. Sikap pemerintah (selama ini) seolah tidak jelas karena pendekatan terhadap Papua bukan dengan hati, melainkan hati-hati,” kata anggota Fraksi PDIP tersebut.