Harta Kekayaan Gibran Rp 21 Miliar, ProDEM Sebut Bullshits

Jakarta, law-justice.co - Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai pasangan calon di Pilkada Solo. Gibran pun telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan informasi dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) elhkpn.kpk.go.id pada Jumat (25/9/2020), total harta kekayaan Gibran, yakni Rp 21.152.810.130. Laporan harta kekayaan itu Gibran laporkan pada 2 September 2020 lalu.

Baca juga : Gol Bunuh Diri Arhan, Indonesia Tertinggal 0-2

LHKPN milik putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi). itu pun dinilai mengada-ada oleh Ketua Majelis Pro Demokrasi (Prodem) Iwan Sumule.

Melalui akun Twitter @KetumProDEM, Iwan menyertakan beberapa bukti pemberitaan terkait kegiatan ekonomi terutama ktivitas perusahaan milik Gibran yang nilainya cukup fantastis.

Baca juga : Ini Susunan Pemain Indonesia vs Uzbekistan: Sananta Gantikan Struick

"Di tahun 2009 saja Gibran sudah buat perusahaan bersama LBP dengan penyertaan modal Rp 16,19 Miliar. Kemudian jualan es doger dapat suntikan Rp 71 Miliar. Mosok skrg hanya punya kekayaan Rp 21 M?" ujar Iwan, dilansir dari Fajar.co.id, Jumat (25/9/2020).

"Kaesang jualan pisang saja bisa punya omzet Rp 30 M per bulan. Bullshits bangat?" imbuhnya.

Baca juga : Myanmar Dilanda Gelombang Panas 48,2 Derajat Celsius

Diketahui, pasangan Teguh Prakoso itu memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp13,4 miliar. Lalu, harta alat transportasi dan mesin, yakni Rp 682 juta.

Gibran juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 260 juta. Kemudian, uang kas dan setara kas Rp 2,15 miliar, harta lainnya Rp 5,55 miliar serta utang Rp 895,5 juta.

Sebagai seorang pengusaha, sejak Desember 2010, Gibran sudah membuka usaha katering yang diberi nama Chilli Pari. Ia juga merupakan pendiri perusahaan kuliner martabak yang disebut Markobar.