Pengusaha Prediksi Ada Gelombang PHK Baru saat PSBB DKI Diperpanjang

Jakarta, law-justice.co - PSBB Jakarta yang diperketat diperpanjang membuat pengusaha pusat perbelanjaan yakin bakal ada gelombang PHK susulan dalam waktu dekat.

Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, sejak diterapkannya PSBB Jakarta secara ketat pada 14 September 2020 lalu, tingkat kunjungan pusat perbelanjaan hanya tinggal 20% dari waktu normal.

Baca juga : Hajar Rival Sekota, Arsenal Kian Kokoh Di Puncak Klasemen Liga Inggris

Semua itu lantaran tidak diperbolehkannya restoran dan cafe melayani makan di tempat. Padahal restoran dan cafe adalah salah satu magnet terbesar bagi pusat perbelanjaan.

Alphonzus menambahkan, saat ini beberap restoran dan cafe yang memilih untuk menutup usahanya sementara. Sebab tidak semua produk mereka bisa dilayani dengan delivery.

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

"Selain itu pendapatan dari delivery sangat minim, tidak sebesar biaya operasinya. Makanya mereka lebih memilih tutup," ujarnya, dikutip dari detikcom, Kamis (24/9/2020).

Dengan begitu banyak pekerja restoran dan cafe yang kembali dirumahkan. Padahal semenjak masa PSBB transisi sudah banyak restoran dan cafe yang kembali memberdayakan karyawannya yang sudah dirumahkan.

Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma

Jika kondisi ini terus diperpanjang, Alphonzus yakin bakal ada gelombang PHK susulan dalam waktu dekat.

"Kalau PSBB diperpanjang dan jumlah positif tidak turun, padahal maksudnya menurunkan jumlah kasus postif tapi ini tidak terjadi. Sehingga kemungkinan PSBB akan berlangsung panjang. Jadi bakal akan terjadi lagi gelombang PHK selanjutnya. Padahal di PSBB transisi sudah ada lagi pekerja yang dipekerjakan kembali," terangnya.

Sementara bagi pengelola pusat perbelanjaan sendiri, kata Alphonzus sudah bingung mau melakukan upaya apa lagi untuk bertahan. Sebab semua bentuk efisiensi sudah dilakukan sejak PSBB pertama diterapkan.