Sarankan Tiru SBY, Faisal: Panglima Perang Covid-19 Harus Full Time!

Jakarta, law-justice.co - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan belajar dari pengalaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhyono (SBY) dalam menangani bencana.

Ekonom senior, Faisal Basri mengatakan, pemerintahan SBY menangani tsunami Aceh 2004 sebaiknya ditiru oleh pemerintah Jokowi dalam menangani pandemi Covid-19.

Baca juga : Respons DPR RI soal Heboh Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam

Menurut Faisal, tsunami Aceh diurus oleh satu orang yang tak menempati jabatan strategis dalam kabinet, yakni Ketua Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Kuntoro Mangkusubroto.

“Mungkin bukan Pak Kuntoro-nya yang ditunjuk, tapi kualifikasi seperti Pak Kuntoro-nya, yang full time 24 jam kerja. Tidurnya barangkali cuma 2 jam dan ini dipuji secara internasional. Jadi kita punya pengalaman walaupun lebih parah sekarang kasusnya,” ucap Faisal seperti melansir pojoksatu.id, Senin 21 September 2020.

Baca juga : Ada Penumpang Turun, Ini 13 Momen Penting CCTV Kematian Brigadir RA

Faisal mengkritik penunjukan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan sebagai komandan penanganan covid-19 di 9 provinsi. Yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara, dan Papua.

Dikatakan Faisal, Luhut tidak akan fokus menjalankan tugas-tugas pengendalian Covid-19 yang ditugaskan presiden secara optimal. Sebab, konsentrasinya terbagi.

Baca juga : MK: PDIP Tak Cukup Bukti Jika Minta Suara PSI jadi Nol di Papua Tengah

Menurut Faisal, Luhut sudah terlalu banyak mendapat tugas dari Presiden Jokowi. Selain sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut juga menjabat dalam Satgas Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Tidak ada yang bekerja full time untuk menangani virus ini. Komandannya itu tidak kerja full time. Ini barangkali yang perlu mudah-mudahan tergerak hatinya, ayo virus ini bahaya sekali, panglima perangnya harus full time,” kata Faisal.

Faisal Basir juga menyoroti anggaran program PEN untuk sektor kesehatan dalam RAPBN 2021. Anggarannya turun dari Rp87,5 triliun pada 2020 menjadi Rp25,4 triliun pada 2021. Di sisi lain, anggaran infrastruktur justru melonjak.