Surat Berisi Racun Dikirim untuk Donald Trump ke Gedung Putih

Jakarta, law-justice.co - Sebuah paket surat mengandung racun ricin dikirimkan seseorang kepada Presiden Donald Trump ke Gedung Putih. Surat itu ditemukan dalam sebuah gedung pemeriksaan surat untuk Gedung Putih pekan ini.

Dilansir dari Merdeka.com, Minggu (20/9/2020), aparat mengidentifikasi racun itu sebagai ricin, zat beracun yang biasa ditemukan pada biji jarak.

Baca juga : Hajar Inggris 5-0, Tim Thomas Indonesia Berada di Puncak Klasemen

Pejabat berwenang kini tengah menyelidiki kasus ini. Penyelidikan untuk menentukan dari mana surat itu berasal dan siapa yang mengirimkannya.

Badan Penyelidik Federal (FBI), pasukan pengamanan presiden (Secret Service) dan Layanan Pemeriksaan Pos kini tengah memimpin penyelidikan ini.

Baca juga : Diberi Karpet Merah, Prabowo-Gibran Hadiri Acara Halal Bihalal PBNU

"Sebuah surat mencurigakan ditemukan dalam gedung kantor pos pemerintah AS dan diketahui tidak mengancam keselamatan publik," demikian pernyataan dari FBI.

Menurut Badan Pengawas Obat-obatan (CDC), tingkat bahaya racun ricin bergantung apakah racun itu diminum, dihirup, disuntikkan, dan bisa cukup fatal.

Baca juga : Terkait Narkoba, Aktor Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi

Seorang veteran angkatan laut AS ditangkap pada 2018 dan mengaku mengirimkan surat kepada Trump yang berisi racun ricin.

Pada 2014 seorang pria asal Mississippi dihukum penjara 25 tahun karena mengirimkan surat mengandung ricin kepada Presiden Barack Obama dan pejabat AS lainnya.