Demi Keselamatan Warga, JK Minta Pilkada 2020 Ditunda

Jakarta, law-justice.co - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020. Hal itu disampaikan JK demi keselamtan jiwa dari warga yang ikut dalam PIlkda tersebut.

Namun, jika hal itu tidak bisa dilakukan maka dia mengimbau KPU untuk membuat aturan ketat terkait mekanisme pengumpulan massa di tengah pandemi Corona.

Baca juga : Ada 3 Bank Bangkrut Bulan April dari Total 12 yang Tutup Tahun ini

"Saya kira KPU harus membikin syarat-syarat berkumpul atau apa. Kalau terjadi pelanggaran syarat-syarat, katakanlah kampanye hanya 50 (orang), tapi terjadi 200 (orang). Kalau terjadi kecenderungan itu, ya lebih baik dipertimbangkan kembali waktunya," kata JK seperti dilansir dari detikcom, Sabtu (19/9/2020).

JK meminta keselamatan dan kesehatan masyarakat lebih diutamakan pada kondisi saat ini. JK, yang juga Ketua Palang Merah Indonesia (PMI), mengimbau agar Pilkada Serentak ditunda dulu hingga vaksin virus Corona ditemukan.

Baca juga : Dorong Prabowo Atasi Konflik di Papua, JK: Mereka Merasa Dirampok

"Kalau memang sulit dan ternyata susah untuk mencegah perkumpulan orang hanya 50 sesuai aturan yang dikeluarkan oleh masing-masing gubernur, lebih manfaat ke masyarakat itu bisa ditunda pilkada," ujar JK.

"Saya sarankan ditunda dulu sampai beberapa bulan sampai vaksin ditemukan dan vaksin ditemukan nanti langsung menurun itu (penyebaran virus Corona)," sambungnya.

Baca juga : Respons JK soal Isu Anies Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta Usai Pilpres

Seperti diketahui, tuntutan untuk menunda terselenggaranya pilkada terus muncul belakangan ini karena kasus Covid-19 meningkat.

Salah satunya datang dari Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), yang meminta agar Pilkada 2020 ditunda. Alasannya, Komite I DPD RI khawatir atas kasus Covid-19 yang masih terus meningkat di Indonesia.

Wakil Ketua Komite I DPD RI Ir H Djafar Alkatiri mengaku permintaan penundaan itu merupakan keputusan bersama melalui keputusan Komite l dan disepakati di sidang paripurna. Komite I, kata Djafar, tidak ingin pilkada jadi penyebab munculnya klaster baru di Indonesia.

"Artinya bahwa ini juga melibatkan 105 juta pemilih, sehingga kekhawatiran kita akan timbul klaster baru, karena setiap TPS 500 orang pemilih," ujar senator DPD RI asal Sulawesi Utara itu, Senin (14/9).

Di tengah tuntutan penundaan pilkada, ada kabar mengejutkan dari penyelenggara pemilu, KPU. Ketua KPU Arief Budiman dinyatakan positif Corona.

Hal itu diketahui saat tes swab yang dilakukan pada 17 September. Tes itu awalnya akan digunakan untuk persyaratan mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tanggal 16 September saya melakukan rapid test dengan hasil nonreaktif. Tanggal 17 September, malam hari, melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor tanggal 18 September, dengan hasil positif," kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/9).

Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia saat ini memang masih terus meningkat. Terhitung hingga Jumat (18/9) kemarin, total kumulatif kasus Corona di RI hari ini berjumlah 236.519.