PSBB Makin Menggila, Setop Semua Pencitraan

Jakarta, law-justice.co - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan pilihan bijak untuk rakyat Indonesia. Namun, meski cukup pahit opsi ini ditempuh agar rakyat tidak menanggung derita lebih mendalam akibat penyebaran Covid-19 yang kurvanya belum juga melandai.

Ketua Umum HMS Center, Hardjuno Wiwoho berharap penanganan kesehatan dan upaya pemulihan ekonomi harus berjalan pararel agar pembiayaan kesehatan dan kehidupan ekonomi rakyat sehari-hari terpenuhi.

Baca juga : Reuni UII, Ketua MA Baca Puisi

"Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi memerlukan kerja sama dan komitmen yang kuat dari semua pihak. Dengan demikian, Indonesia bisa terbebas dari pandemi serta pelebaran defisit karena kontraksi ekonomi di tahun berikutnya tidak terjadi," ujar Hardjuno di Jakarta, dilansir dari Wartaekonomi.co.id, Rabu (16/9/2020).

Menurut Hardjuno, penyelamatan kesehatan rakyat serta pemulihan ekonomi rakyat harus ditempatkan pada skala prioritas. Sebab, pandemi memberikan tekanan yang cukup siginifikan terhadap ekonomi nasional.

Baca juga : Permainan Mengagumkan, Timnas Indonesia U-23 Dapat Bonus Rp23 Miliar

"Jangan cari panggung di Covid-19. Setop semua pencitraan. Mari semua energi positif bangsa diarahkan untuk melawan Covid-19 ini," katanya.

Beberapa waktu lalu, kebijakan ini direspons negatif oleh pelaku pasar yang ditunjukan dengan anjloknya IHSG. Tak hanya itu, dampak Covid-19 ini menyebabkan nafas ekonomi sebagian besar dunia usaha termasuk UKM, BUMN, dan ekonomi keluarga semakin sulit.

Baca juga : Bobby Nasution Resmi Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Bahkan beberapa sektor usaha kolaps akibat dari lesunya produktivitas dan minimnya penjualan. Untuk itu, perlu kebijakan ekstrim dari pemerintah guna menyelamatkan ekonomi nasional.

"Saya kira ini menyangkut urat nadi kehidupan dan urat nadi ekonomi nasional, maka pemerintah tidak boleh setengah hati menangani persoalan Covid ini. Jadi, pemulihan kesehatan berjalan beriringan dengan upaya mengenjot pertumbuhan ekonomi. Tidak bisa lagi berjalan secara parsial," jelasnya.

Secara keseluruhan, Hardjuno menilai penerapan PSBB di DKI Jakarta ini sangat baik. Bahkan ini bisa menjadi role model bagi provinsi lain di Indonesia, terutama daerah yang menjadi penyangga ibu kota Jakarta.

Namun demikian, penerapan PSBB ini harus terukur dengan memperhatikan ketahanan ekonomi. Karena itu, dia berharap kebijakan kembali PSBB ini harus mengalkulasi secara komprehensif dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat.

"Agar berjalan efektif, saya kira, butuh kerja sama dan komitmen yang kuat dari semua pihak," tegasnya.

Seperti diketahui, PSBB merupakan amanat pasal 49 UU 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Penjabaran lebih lanjut ketentuan PSBB diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman PSBB dalam rangka percepatam penanganan Coronavirus Desease 2019 (Covid-19).

Lebih lanjut, Hardjuno berharap agar pemerintah provinsi dan pemerintah pusat harus memperkuat lagi koordinasi. Hal ini penting agar tidak terjadi kesimpang siuran informasi di masyarakat. Selain itu, pemerintah harus bersikap tegas dalam penegakan aturan protokol kesehatan.

"Aparat pemerintah juga harus memberikan contoh dengan melakukan protokol kesehatan dalam aktifitas mereka sehari-hari," sarannya.