Ambang Batas 20 Persen Tutup Peluang Orang Baik Jadi Presiden

Jakarta, law-justice.co - Masyarakat Indonesia hari diberikan banyak pilihan agar calon presiden yang lebih berkualitas terpilih dalam gelaran pilpres.

Hal itu diutarakan Juru Bicara PKS, Pipin Sopian menanggapi gugatan Judicial Review (JR) yang diajukan tokoh nasional DR. Rizal Ramli tentang Presidential Threshold (PT).

Baca juga : Ini Alasan FIFA Gelar Pertandingan Indonesia vs Guinea U-23 Tertutup

Menurut Pipin, ambang batas presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen suara membuat para orang baik tertutup peluangnya mencalonkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

"Saya kira kita butuh calon presiden yang lebih beragam supaya rakyat mendapatkan pilihan calon yang lebih berkualitas. PT 20 persenmenutup peluang orang baik jadi calon presiden," ujarnya seperti melansir rmol.id, Minggu 6 September 2020.

Baca juga : Luhut Akui Masih Ada Masalah Lahan di IKN, Ini Sebabnya

PKS sendiri pun, kata Pipin, mengusulkan agar ambang batas presidensial, sama dengan ambang batas Parlemen.

Hal itu, kata Pipin, untuk menghindari terjadinya pembelahan masyarakat akibat politik selama lima tahun sekali.

Baca juga : JK Akui Diminta Hamas Jadi Mediator Damai dengan Israel

"Kita tidak ingin pembelahan politik berulang setiap lima tahun. PT 20 persen rugikan masyarakat. Karena dua hal. Pertama pilihan calon semakin sedikit. Kedua, potensi pembelahan dan konflik di tengah masyarakat tinggi," pungkas Pipin.