Kejagung Terbakar, Mahfud Md Pastikan Dokumen Perkara Tetap Aman

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md memastikan kalau semua dokumen terkait kasus yang tengah diusut oleh Kejasaan Agung aman.

Kata dia, dokumen itu tidak ikut terlahap dalam kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI, Sabtu malam, 22 Agustus 2020.

Baca juga : Walau Anjlok,Bos OJK Sebut Permodalan Bank Mampu Hadapi Ketidakpastian

"Terkait kebakaran di gedung Kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman, sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu." ujarnya lewat akun twitter pribadinya, Sabtu 22 Agustus 2020 malam.

"Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan Jampidum Pak Fadhil Zumhana," sambungnya.

Baca juga : AHY Tak Cemas Jatah Menteri Berkurang Jika NasDem Gabung Koalisi

Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat tidak berspekulasi terlalu jauh terkait kebakaran ini.

"Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di Kejagung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Pengamanan sudah diperketat," kicaunya lagi.

Baca juga : Pameran Kritik Penambangan Nikel yang Merusak Lingkungan

Selain itu kata dia, untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan, para tahanan di Kejaksaan Agung juga sudah mulai dipindahkan sejak sekitar jam 21.00 malam tadi.