Hadiri Undangan KAMI, DPR Desak Dubes Palestina Dipulangkan

Jakarta, law-justice.co - Kehadiran Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zulhair al-Shun saat acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) menuai sorotan publik. Pasalnya, dia mengira acara tersebut dalam rangka perayaan HUT RI ke-75.

Menyikapi kejadian tersebut, Anggota Komisi I DPR dari Pratia Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding tak percaya Dubes Palestina itu tidak memahami acara yang dipimpin Din Syamsuddin itu untuk mengkritisi pemerintah.

Baca juga : Projo Jagokan Ridwan Kamil dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

"Saya sangat menyayangkan kehadiran Dubes Palestina dalam deklarasi KAMI. Walaupun sudah diklarifikasi, dalam nalar berpikir saya itu, masa iya sih sebesar institusi kedutaan besar tidak memahami, tidak memiliki intelijen, tidak memiliki protokoler untuk menghadiri acara-acara tertentu," katanya seperti dikutip dari detikcom, Kamis (20/8/2020).

Untuk diketahui, Komisi I DPR merupakan alat kelengkapan Dewan (AKD) yang mempunyai ruang lingkup tugas di bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, serta intelijen. Mitra kerja Komisi I di antaranya Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Panglima TNI/Mabes TNI AD, AL, dan AU, serta Badan Intelijen Negara (BIN).

Baca juga : Projo Sebut 3 Parpol Ajukan Calon Antitesis RK di Pilkada DKI 2024

Oleh karena itu, Karding tak setuju bila polemik kehadiran Dubes Zuhair al-Shun ke deklarasi KAMI selesai hanya dengan klarifikasi lewat pernyataan pers. Menurutnya, pemerintah perlu memanggil sang dubes untuk meminta klarifikasi langsung.

"Menurut saya, peristiwa ini tidak boleh selesai dengan klarifikasi publik seperti itu, tetapi otoritas Indonesia harus memanggil Pak Dubes untuk dimintai klarifikasinya," jelas Karding.

Baca juga : Golkar : Ridwan Kamil Maju Pilgub DKI Jakarta 2024

Lebih lanjut dia mengatakan, bila ditemukan indikasi adanya kesengajaan Dubes Zuhair datang untuk mendukung deklarasi KAMI, Karding meminta pemerintah untuk memulangkannya. Pemerintah juga diminta agar meminta Palestina mengirimkan dubes yang lebih bijaksana dalam bersikap.

"Kalau ada unsur kesengajaan, sebaiknya Pak Dubes ditarik atau dipulangkan ke negaranya dan digantikan oleh dubes-dubes yang lebih berhati-hati dan lebih proporsional dalam bersikap di negara Indonesia ini," lanjutnya.

Karding pun mengingatkan betapa besarnya dukungan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk Palestina. Seharusnya, kata dia, Dubes Zuhair memikirkan hal tersebut sebelum datang ke deklarasi KAMI.

"Jangan lupa bahwa pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Pak Jokowi itu selalu memberi support moral, logistik, dan dukungan politik untuk kemerdekaan Palestina. Itu yang mestinya harus dipahami oleh Pak Dubes," tegas Karding.

Terkait kehadiran Zuhair di acara deklarasi KAMI itu disebut tak sengaja karena mengira acara HUT RI. Dia pun tak lama mengikuti acara tersebut, dan pulang setelah lagu Indonesia Raya dinyanyikan saat pembukaan acara.