Diperiksa Hampir 5 Jam, Djoko Tjandra Dicecar 59 Pertanyaan

Jakarta, law-justice.co - Tersangka Djoko Tjandra diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, terkait penyidikan kasus surat jalan palsu yang dikantonginya. Penyidik periksa Djoko selama empat jam 45 menit dan mengajukan 59 pertanyaan.

"Yang bersangkutan dicecar oleh penyidik dengan 59 pertanyaan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Awi Setiyono, dikutip Wartaekonomi.co.id, Kamis (20/8/2020).

Baca juga : 5 Tersangka Kasus Penipuan Email Palsu Perusahaan Singapura Diringkus

Djoko dimintai keterangan statusnya sebagai tersangka dalam pemeriksaan tersebut. Materi pemeriksaan seputar upaya Djoko yang bisa leluasa keluar dan masuk Indonesia selama ini.

Kemudian penyidik juga menggali informasi mengenai surat jalan yang dikeluarkan Brigjen Prasetijo Utomo untuk Djoko serta penggunaan surat keterangan sehat bebas Covid-19.

Baca juga : Bareskrim: Thailand Akan Serahkan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Sementara, terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan "red notice" Djoko Tjandra, materi pemeriksaan seputar penggunaan pesawat jet pribadi saat Djoko masuk dan keluar dari Indonesia.

"Menyewa jet pribadi di mana. Itu didalami," kata Karopenmas Awi.

Baca juga : Lion Air Group Klaim Dua Penyelundup Narkoba Karyawan Pihak Ketiga