Sindir Pidato Jokowi, Pigai: Yang Bunuh Lembaga Antikorupsi Siapa?

Jakarta, law-justice.co - Pegiat Hak Asasi Manusia yang juga merupakan tokoh asal tanah Papua, Natalius Pigai mengkritik Jokowi karena dalam pidatonya di sidang paripurna tahunan MPR 2020 kemarin, menyinggung tentang pemberantasan korupsi yang berjalan di era pemerintahannya.

Kata dia, pernyataan Presiden ketujuh itu tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di lapangan.

Baca juga : Apakah Prabowo-Megawati akan Singkirkan Jokowi?

Sebagai informasi, Kepala Negara yang akrab disapa Jokowi itu seolah menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kami jutaan orang di negara ini bukan bodoh. Kecerdasan kami melampaui. Kami ini jauh lebih pintar, cerdas dan bermartabat," kicaunya di akun twitter pribadinya.

Baca juga : Ketika PDIP Anggap Jokowi, Gibran dan Bobby Bagian Dari Masa Lalu

Dalam postingan yang sama, mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) itu menyajikan satu fakta yang menjadi antitesis pernyataan Jokowi terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.

Di mana Natalius Pigai menegaskan bahwa lembaga antikorupsi seperti KPK telah dilemahkan kewenangannya.

Baca juga : Jokowi Resmi Teken UU DKJ, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Karena sebagaimana diketahui, undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi 30/2002 telah direvisi menjadi UU 19/2019 yang isinya dianggap bermasalah.

"Kami semua (rakyat) tahu siapa yang membunuh lembaga pembunuh para koruptor," tegasnya.