Polisi Kebut Berkas Tersangka Kasus Intoleran di Solo

Jakarta, law-justice.co - Polresta Surakarta menyebut berkas lima orang tersangka kasus kekerasan yang terkait dengan aksi intoleransi yang menimpa Keluarga Habib Umar Assegaf tengah dikebut penyelesaiannya. Nantinya berkas tersebut akan disampaikan ke Kejaksaan selambatnya pekan depan.

Hingga saat ini, tim gabungan Polresta Surakarta dan Polda Jawa Tengah telah menangkap tujuh terduga pelaku kekerasan yang mengakibatkan tiga korban luka-luka itu.

Baca juga : Soal Muhaimin, Boy Thohir, dan Perlawanan atas Intoleransi Ekonomi

"Untuk dua orang ini masih didalami oleh penyidik," kata Kapolres Surakarta, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu (15/8/2020).

Ade mengatakan, kasus ini mendapat perhatian khusus karena menyangkut tindak intoleransi, radikalisme dan premanisme.

Baca juga : Soal Ada Warga Sulit Beribadah, Jokowi Tegur Sejumlah Kepala Daerah

"Kita gerak cepat. Pemberkasan terus dilakukan secara maraton. Mungkin dalam 4 atau 5 hari ke depan berkas sudah kita ajukan kepada Kejaksaan," katanya.

Lima tersangka itu, lanjut Ade, terancam Pasal 160 KUHP dan Pasal 335 KUHP tentang penghasutan untuk bertindak pidana kekerasan serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Baca juga : Kapolres Bantah Ada Penodongan Pistol Saat Ricuh di Keraton Solo

Selain lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga menangkap N dan A kamis (13/8) kemarin. Ade mengatakan pihaknya juga sudah mengantongi beberapa nama lain yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan di acara Malam Midodareni itu.

"Masih kita buru pelaku lainnya. Imbauannya juga masih sama untuk sesegera mungkin menyerahkan diri ke polisi," katanya.

Sebelum memberi keterangan kepada media, Ade sempat menerima kunjungan dari keluarga putra-putri dan menantu Habib Umar Assegaf beserta kuasa hukum. Pertemuan berlangsung di lantai dua Mapolresta Surakarta sekitar lima belas menit.

Keluarga mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang sudah membantu pengamanan acara pernikahan yang berlangsung sehari setelah aksi kekerasan.

"Pengantin berinisiatif untuk berterima kasih kepada Mapolresta Solo dan jajarannya yang sudah mengamankan acara pernikahan kemarin," kata kuasa hukum keluarga Umar Assegaf, Anwar Muhammad Aris.

Seperti diketahui, akad nikah putri Habib Umar Assegaf tetap berlangsung meski acara midodareni yang digelar semalam sebelumnya bubar karena aksi kekerasan dari kelompok intoleran. Seratusan personel polisi ditugaskan untuk mengawal akad nikah yang berlangsung di Gedung Ahbaabul Musthofa Milik Habib Syech Abdul Qodir Assegaf itu.

"Meskipun ayahnya nggak bisa menikahkan karena dirawat di rumah sakit," katanya.

Anwar menambahkan pihak keluarga mendukung penuh kepolisian untuk mengusut tuntas tindak intoleransi tersebut. Ia menilai dalam hal ini polisi telah bertindak cepat dan sigap dengan menangkap dan menindak para pelaku.

"Saya sangat mengapresiasi dalam hal ini kapolres pasang badan," katanya.

Acara midodareni sendiri menjadi sasaran kelompok intoleran karena dianggap menerapkan ajaran Syiah. Menanggapi hal ini, Anwar mengatakan tudingan tersebut sama sekali tidak berdasar. Pasalnya, acara midodareni adalah Tradisi Jawa yang sudah dikenal masyarakat luas. Acara itu pun sama sekali tidak melibatkan oranglain di luar anggota keluarga.

"Memangnya kalau syiah tidak boleh midodareni? Jangan dilihat syiahnya. Ini kan Budaya Jawa dan memang beliau-beliau ini punya darah Jawa," katanya.