Apresiasi DKI Terbanyak Tes Swab, Wapres: Provinsi Lain Tidak Serius!

Jakarta, law-justice.co - Wakil Presiden Ma`ruf Amin menyatakan bahwa Provinsi DKI Jakarta adalah wilayah yang paling banyak melakukan tes Covid-19.

Kata dia, jumlah penduduk di Ibu Kota, yaitu sekitar 10 juta atau lima persen dari total penduduk di Indonesia.

Baca juga : Simak Syaratnya, Pemerintah Buka 1,28 Juta Lowongan CPNS 2024

Dari persentase itu kata dia, hampir sebanyak 50 persen penduduk Jakarta sudah melakukan swab test.

"Menurut data (Satgas Covid-19), kini DKI yang penduduknya hanya lima persen (dari jumlah total penduduk Indonesia), menyerap hampir 50 persen pelaksanaan swab test (secara total)," ujarnya seperti melansir kompas.com, Kamis 13 Agustus 2020.

Baca juga : Hari Buruh, Arsjad: Terima kasih atas kontribusi Kemajuan Ekonomi RI

Disisi lain menurut dia, belum ada daerah lain yang pelaksanaan swab test-nya semasif DKI Jakarta.

Dia menegaskan, hal itu menunjukkan bahwa daerah lainnya kurang serius dalam melaksanakan tes Covid-19.

Baca juga : Selain Netanyahu, 3 Pejabat Israel Ini Bisa Masuk Daftar Buron ICC

"Artinya, provinsi lain tidak melakukan tes masif secara serius," tegasnya.

Dia menyayangkan ketidakseriusan pemerintah daerah ini. Pasalnya, salah satu cara yang ditempuh pemerintah dalam penanganan Covid-19, yakni tes Covid-19 secara masif.

Selain itu, ada pula melaksanakan penelusuran kontak dekat pasien Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan.

"Ada dua tugas yang harus kita lakukan dalam menangani masalah pandemi dan dampaknya. Terutama tentang kesehatan, saya kira kesehatan sekarang kita masih melihat bahwa tingkat penularan cukup tinggi," tuturnya.

Sebagai informasi, akumulasi kasus Covid-19 di DKI Jakarta hingga Rabu (12/8/2020) ini, mencapai 27.242.

Adapun, jumlah spesimen yang dites dalam 24 jam mencapai 4.117. Dari tes itu, sebanyak 578 dinyatakan positif Covid-19, sementara sisanya dinyatakan negarif.

Tes spesimen melalui PCR di DKI Jakarta tersebut dilakukan melalui kolaborasi 54 laboratorium pemerintah daerah, pemerintah pusat, BUMN dan swasta.

Menurut standar WHO, DKI Jakarta harus melakukan pemeriksaan spesiman minimal sebanyak 10.645 per minggu atau 1.521 orang per hari.