Eric Pastikan Bantuan Rp2,4 Juta Per UMKM Diberikan 1-2 Pekan ke Depan

Jakarta, law-justice.co - Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Erick Thohir memastikan program bantuan uang tunai senilai Rp 2,4 juta per pelaku UMKM disalurkan dalam waktu dekat.

“Bantuan (untuk) UMKM produktif di mana mudah-mudahan 1-2 minggu ini diannounce, 12 juta untuk mikro ritel akan dibantu Rp 2,4 juta," ujarnya seperti melansir Kompas.com, Senin 10 Agustus 2020 kemarin.

Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma

Kata dia, pemerintah akan menganggarkan dana sebesar Rp 28,8 triliun untuk program tersebut.

Selain itu menurut dia, ada juga program lainnya yang akan dikeluarkan pemerintah untuk kembali menggairahkan perekonomian nasional.

Baca juga : MNC Larang Nobar Piala Asia U-23 Ada Sangsi Pidana

“Lalu bantuan kredit dan subsidi bunga UMKM sudah berjalan, tapi masih dicek jalannya kencang atau setengah kencang. Makanya di komite pelaksana kan tugasnya kita mempercepat dan meamstikan impelemntasi,” ucapnya.

Seperti diketahui, pemerintah mengumumkan dua program baru untuk membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam melewati masa pandemi Covid-19.

Baca juga : Satelit China ini Ungkap Kehancuran Gaza Lampaui Nagasaki

Kedua program tersebut yakni bantuan uang tunai dan kredit bunga rendah.

Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan, besaran bantuan uang tunai senilai Rp 2,4 juta per UMKM.

Bantuan akan diberikan secara bertahap, mulai dari menyasar 1 juta UMKM hingga akhirnya diterima oleh 12 juta UMKM.

“Kami harapkan ini bisa digunakan bukan hanya untuk kehidupan sehari-hari, tapi bisa digunakan oleh mereka untuk modal berusaha,” kata Budi dalam konferensi pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/7/2020) lalu.