Respon Dingin Gibran Soal Pemecatan Kader PKS Pakai Baju Pendukungnya

Jakarta, law-justice.co - Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Solo, Didik Hermawan, diberikan sanksi oleh partainya hanya karena memakai baju khas pendukung bakal calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, saat sidang paripurna berlangsung. Didik pun dicopot dari jabatannya.

Namun Gibran menilai sanksi terhadap Didik adalah masalah internal PKS.

Baca juga : Dibanding Ngemis Gabung Pemerintah, PKS Lebih Baik Oposisi Bareng PDIP

"Iya itu kan internal PKS, tanya PKS dong," kata Gibran, dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (4/8/2020).

Putra sulung Jokowi itu juga menjawab seadanya soal komunikasi politik dengan PKS terkait pencalonannya dalam Pilkada Solo. "Iya nanti lah", ucap Gibran.

Baca juga : Diberi Karpet Merah, Prabowo-Gibran Hadiri Acara Halal Bihalal PBNU

DPRD Kota Solo hanya dihuni enam fraksi yakni PDI Perjuangan, PKS, Golkar, PAN, Gerindra dan PSI. PDIP menguasai kursi mayoritas dengan total 30 dari 45 kursi. PKS memiliki lima kursi.

Dari partai-partai tersebut, hanya PKS yang belum menyatakan mendukung Gibran di Pilkada Solo. Namun tanpa PKS Gibran sudah memenuhi syarat maju di Pilkada Solo. Dia berpasangan dengan Teguh Prakosa.

Baca juga : Respons Gerindra soal PKS Mau Dikunjungi Prabowo Seperti PKB & NasDem

PKS sendiri tak mungkin mengusung calon karena terbentur aturan. Sementara untuk jalur independen belum ada perkembangan berarti.

Pasangan calon independen, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (BaJo) masih menghadapi kendala di proses verifikasi faktual dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.

Sesuai aturan, pasangan independen harus mendapat dukungan 35.700 warga Solo untuk memenuhi syarat pencalonan. BaJo baru menyerahkan 35.142 KTP dukungan.

Dengan peta politik tersebut, Gibran berpeluang menghadapi kotak kosong di Pilkada Solo.