Ronaldinho Akan Terbebas dari Status Tahanan Rumah

Jakarta, law-justice.co - Status tahanan rumah yang dikenakan kepada Ronaldinho akan segera berakhir. Status itu akan dicabut pada awal Agustus 2020.

Ronaldinho sempat mendekam dalam penjara karena kasus pemalsuan paspor saat memasuki wilayah Paraguay, Maret 2020 lalu. Dia ditangkap bersama kakaknya, Roberto de Assis.

Namun dia dipindahkan untuk menjalani status tahanan rumah setelah membayar jaminan 1,6 juta dolar atau sekitar Rp26 miliar.

Baca juga : Liga Champions: Sikat Barcelona 4-1, PSG ke Semifinal

Melansir dari iNews.id, selama menjalani tahanan rumah, mantan pemain Barcelona itu tetap mendapat sejumlah fasilitas mewah. Kabarnya dia diberikan fasilitas latihan untuk menjaga kebugaran dan memainkan bola.

Kamar yang ditempati Ronaldinho juga dilengkapi balkon yang menyuguhkan pemandangan indah. Kamarnya tersebut langsung mengarah ke Teluk Asuncion.

Baca juga : Liga Champions: Hajar Porto-Napoli, Arsenal-Barcelona Lolos 8 Besar