Wow! Djoko Tjandra Sempat Ngumpet di Apartemen Mewah Rp 8 Miliar

Jakarta, law-justice.co - Pelarian Djoko Tjandra akhirnya berakhir setelah polisi menangkapnya di Malaysia pada Kamis (30/7/2020). Namun, sebelum ditangkap, Djoko Tjandra sudah menjalani statusnya sebagai buronan selama 11 tahun terkait kasus hak tagih (cessie) Ban Bali.

Dalam pelariannya yang sangat lama itu, Djoko Tjandra sempat tinggal di apartemen mewah di Malaysia. Dan di apartemen seharga Rp 8 miliar itu lah dia ditangkap oleh polisi.

Baca juga : Kapolri Listyo Sigit Tunjuk Brigjen Nugroho Jadi Karotekinfo

Adapun apartemen mewah itu bernama Avare Condominium. Mengutip jpnn, unit apartemen nomor 20-A tersebut terletak di jantung Kota Kuala Lumpur, tepatnya dekat Menara Kembar atau Twin Tower Petronas. Dalam apartemen tersebut, tampak beberapa perabot mewah mengisi ruangan yang cukup luas.

Adapn kisaran harga satu unit apartemen di Avare Condominium ialah 2,6-8,1 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp 8,9-28 miliar. Apartemen mewah itu memiliki beberapa jenis dengan luas yang beragam sekitar 353-706 meter persegi.

Baca juga : Hakim MA Potong Hukuman Brigjen Prasetijo & Bebaskan Koruptor Rp500 M

Djoko Tjandra adalah terpidana kasus cessie Bank Bali. Dia dinyatakan bersalah dan dipidana penjara selama dua tahun.

Namun, bukannya menjalani masa pidananya, dia malah lari ke luar negeri. Dan setelah menjalani masa pelarian selama 11 tahun, dia pun ditangkpa pada kamis (30/7/2020) di Malaysia oleh Polisi.

Baca juga : Kasus Red Notice Djoko Tjandra, Hukuman Brigjen Prasetijo Dipotong