Gila! 200 Kg Sabu-sabu Disamarkan dalam Karung Jagung di Gudang Beras

Jakarta, law-justice.co - Badan Narkotika Nasional berhasil menggagalkan peredaran 200 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

Awalnya, pada hari Selasa 28 Juli 2020 kemarin, warga RT 05 RW 13 Jalan Prabu Siliwangi, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang geger dengan penggerebekan terhadap truk besar bermuatan biji jagung di depan sebuah gudang beras.

Baca juga : Simak Syaratnya, BNN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK-S1

Karung-karung di truk tersebut ternyata tidak hanya berisi biji jagung tetapi juga ratusan kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari.

Baca juga : Balai Rehabilitasi BNN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK-S1

Arman Depari mengatakan, dalam truk yang digrebek itu ditemukan lebih dari 200 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang ditutupi karung-karung berisi jagung.

"Barang bukti sabu-sabu atau amfetamin yang kami temukan kurang lebih 200 kilogram," kata dia seperti melansir kompas.com, Rabu 29 Juli 2020.

Baca juga : Polisi Tetapkan ASN BNN Jadi Tersangka KDRT, Videonya Viral di Medsos

Namun kata dia, kemungkinan jumlahnya bisa bertambah karena belum semua karung yang berada di truk itu telah diperiksa tim BNN.

Dia memastikan dalam penggerebekan tersebut, diamankan enam orang dan pihaknya kata dia masih menyelidiki peran mereka masing-masing.

"Nanti kami pilah apa kedudukan masih-masing, apa perannya dan apa tanggung jawabnya," kata dia.

Dia menambahkan, ratusan kilogram sabu-sabu itu digerebek saat akan disimpan di sebuah gudang beras di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Penyimpanan di gudang beras itu dilakukan untuk mengelabui penegak hukum agar ketika didistribusikan tidak dicurigai sebagai narkoba.

"Disimpan di tempat ini seolah-olah ini adalah gudang beras, dan dari sini rencananya akan disebarkan atau didistribusikan ke masing-masing pemesan," tuturnya.

Selanjutnya kata dia, di dalam gudang itu memang terdapat beras yang diduga sebagai kamuflase agar masyarakat tidak curiga dengan aktivitas bongkar muat di sana.

"Ada beras untuk dijual-belikan dan itu hanya sebagai kamuflase untuk mengelabui warga," tutur dia.

Gudang beras itu juga dimanfaatkan untuk menyimpan komoditas seperti jagung.

Menurut dia, modus tersebut dilakukan di tengah pandemi Covid-19 sehingga bisa lolos dari banyak penjagaan petugas penegak hukum.

"Mereka memanfaatkan ini (situasi pandemi) dengan perkiraan jika kendaraan membawa sembako itu akan tidak terlalu ketat diawasi petugas," ucapnya.

Modus serupa, lanjut Arman, pernah ditemukan di Cikarang, Bekasi. Pengedar berpura-pura membawa logistik.

Dia mengatakan, truk berisi ratusan kilogram sabu-sabu itu berangkat dari Sumatera. Menurut dia, mereka yang terlibat merupakan jaringan lokal.

"Jaringan lokal Jakarta, Sumatera Utara, Aceh, Lampung," kata dia.

Namun, untuk memastikan jaringan tersebut tidak terlibat jaringan internasional, dia akan memeriksa enam tersangka yang udah diamankan dan berkoordinasi dengan petugas pemberantasan narkoba di luar negeri.

"Kami akan segera berkoordinasi melalui agen-agen dan petugas-petugas narkotika yang sejenis di negara tetangga, terutama di ASEAN," tegasnya.