Irmanputra Sidin Sebut Keruntuhan Peradaban Diawali Kehancuran Ekonomi

Jakarta, law-justice.co - Pakar Hukum Tata Negara, Andi Irmanputra Sidin menyebut, gejolak perekonomian yang tidak bisa ditangani karena masalah pandemik virus corona baru (Covid-19) bisa berakibat pada runtuhnya konstitusi negara sebagai nilai dasar kerja-kerja pemerintahan.

Hal itu dia sampaikan dalam akun instagram pribadinya beberapa waktu lalu dengan sebuah postingan sebuah gambar.

Baca juga : Pakar UGM Beberkan Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Dia menuliskan sebuah kekhawatiran akan kondisi negara yang tengah menimpa seluruh masyarakat, yakni terkait masalah kesehatan global Covid-19 dalam gambar tersebut.

Salah satu yang dia ungkapkan adalah terkait rasa takut manusia yang muncul karena kondisi krisis.

Baca juga : Yusril Ungkit Putusan MK usai Didoakan Hotman Jadi Jaksa Agung

Hal ini menurutnya harus menjadi titik perhatian pemerintah untuk tidak terus berkembang di masyarakat. Pasalnya, dia berpandangan bahwa sebuah ketakutan berpotensi menghancurkan peradaban konstitusi UUD 1945 yang dibangun pendiri bangsa dan negara.

"Ketakutan yang tersuplai terus menerus dan pemerintahan yang larut apalagi jikalau ikut mensuplai ketakutan itu, maka ini `modal besar` yang bisa meruntuhkan peradaban konstitusional pemerintahan atau negara," ujarnya.

Baca juga : Sengketa Pemilu 2024, Prabowo-Gibran Disebut Bisa Didiskualifikasi

Dia juga menyebutkan, Pasal 27 UUD 1945 mewajibkan pemerintah dan negara untuk bisa memenuhi hak pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusian.

Karena itu, dia mewanti-wanti pemerintah untuk bisa mengimplementasikan amanah konstitusi itu di tengah pandemik Covid-19, jika ingin peradaban negara dan bangsa Indonesia tetap berjalan dan tumbuh.

"(Karena) yang bisa meruntuhkan peradaban konstitusional pemerintahan atau negara (adalah) diawali dengan runtuhnya perekonomian, pengangguran, dan daya beli berkurang yang perlahan menjemput kelaparan," ungkapnya.

"Pemerintah harus menjadikan pemulihan sebagai prioritas utama dari yang lainnya, karena situasi krisis ekonomi bisa memporak porandakan sendi-sendi konstitusional bernegara lebih spesifik lagi seluruh kehidupan masyarakat atau warga negara," tegasnya.

 
 
 
View this post on Instagram

KETAKUTAN YANG TERSUPLAI ketakutan yang tersuplai terus menerus dan pemerintahan yang terus larut apalagi jikalau ikut mensuplai ketakutan itu, maka ini "modal besar" yang bisa meruntuhkan peradaban konstitusional pemerintahan /negara diawali dengan runtuhnya perekonomian, pengangguran, daya beli berkurang yang perlahan menjemput kelaparan (hak pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan p27UUD45) #irmanputrasidin #sidinconstitution #indonesianlawyers #indonesianlawyer #ilc #advokat #opiniips #sahabatkonstitusi #jokowi #prabowo #pdiperjuangan #golkar #ppp #nasdem #pkb #gerindra #parpol #kemenkeu #krisis #krisisekonomi #sandiagauno

A post shared by irmanputra sidin (@irmanputra_sidin) on