Resmi Ditunda, DPR Akan Lanjut Bahas RUU HIP di Bulan Agustus

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR akan melanjutkan pembahasan mekanisme terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) pada Masa Persidangan V atau setelah masa reses mulai 17 Juli hingga 13 Agustus 2020.

"Mekanisme akan dibicarakan apakah dicabut atau penggantinya ini akan diatur masa sidang depan," kata Dasco di Jakarta, seperti dikutip Antara Kamis, (16/7).

Baca juga : PAN Tegaskan Bansos Tetap Dilanjutkan dan Ditingkatkan

Dasco menjelaskan pemerintah tidak setuju untuk melakukan pembahasan RUU HIP dan memilih mengusulkan pembuatan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk mengatur lembaga BPIP dalam menyosialisasikan Pancasila.

Dia mengatakan walaupun RUU HIP diganti dengan RUU BPIP, yang hanya mengatur lembaga, namun DPR tidak akan membahasnya sebelum menerima masukan yang lengkap dari masyarakat.

Baca juga : Tak Bisa Ditawar, Luhut Titip ke Capres Program Jokowi Ini Dilanjutkan

"Walaupun diganti dengan RUU BPIP yang hanya mengatur lembaga, DPR tidak akan membahas sebelum menerima masukan yang komplit dari masyarakat," ujarnya.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan pemerintah tidak menyetujui pembahasan RUU HIP yang membahas ideologi Pancasila dan sebagai gantinya pemerintah mengusulkan RUU BPIP yang mengatur lembaga yang bertugas untuk menyosialisasikan Pancasila yang sudah final.

Baca juga : Jokowi Tetap Lanjutkan PON Papua Meski Kasus Covid Melonjak