Dirjen Imigrasi Pastikan Djoko Tjandra Penuhi Syarat untuk Buat Paspor

Jakarta, law-justice.co - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jhoni Ginting memastikan kalau terpidana kasus pengalihan hak tagih utang (cessie) PT Bank Bali Djoko S Tjandra memenuhi persyaratan untuk membuat paspor sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Hal itu dia sampaikan untuk menjawab pertanyaaan, kritikan, dan masukan, Komisi III DPR terkait polemik buronan terpidana korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.

Baca juga : PDIP Buka Pendaftaran Bakal Cagub dan Cawagub Jakarta Mulai 8 Mei

Kata dia, salah satu syarat utama dalam pembuatan paspor yaitu memiliki KTP.

"Persyaratannya terpenuhi. Persyaratan buat paspor yang pertama adakah KTP, dia ( Djoko Tjandra) memiliki KTP," kata dia dalam rapat bersama Komisi III DPR, Senin (13/7/2020).

Baca juga : Respons Gibran Usai Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang Toxic

Selain itu kata dia, Djoko Tjandra dapat menunjukkan paspor lamanya yang diterbitkan tahun 2007.

Namun, berdasarkan pemeriksaan, paspor tersebut tidak pernah digunakan Djoko Tjandra untuk keluar dari wilayah Indonesia.

Baca juga : Bupati Gus Muhdlor Akhirnya Mau Diperiksa KPK

"Ada paspor lamanya yang 2007 dibuat dan berakhir tahun 2012 yang mana perangkat waktu itu tidak menggunakan paspor itu waktu satu atau dua hari sebelum putusan. Dia tidak menggunakan paspor Indonesia itu," ucapnya.

Jhoni mengatakan, tidak ada notifikasi apapun dari sistem keimigrasian. Karena itu, Imigrasi Jakarta Utara dapat menerbitkan paspor untuk Djoko Tjandra.

"Kemudian di sitem clear, DPO clear, jadi dari sistem tidak ada hambatan beliau membuat paspor," ujar Jhoni.

Bertalian dengan itu, dia mengatakan, pihaknya akan menyelidiki penerbitan paspor Djoko Tjandra.

Dia mengaku sudah memerintahkan Direktur Intelijen Keimigrasian untuk menelusuri dugaan pelanggaran pada penerbitan paspor Djoko Tjandra.
Dia menegaskan, pihaknya akan menindak jika ada oknum di Ditjen Imigrasi yang terlibat.

"Kami buatkan surat perintah penyelidikan terhadap itu. Direktur intelijen sudah turun, bertanya terus, apakah ada. Kalau ada sikat, tidak ada kompromi, zero tolerance," katanya.