Sebut Pencopotan Rieke Cuma Pengalihan Isu, GNPF: Tetap Tolak RUU HIP!

Jakarta, law-justice.co - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama akhirnya buka suara soal Rieke `Oneng` Diah Pitaloka dari posisi Wakil Ketua Badan Legislasi DPR yang dikait-kaitkan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Sekretaris Jenderal GNPF Ulama, Edy Mulyadi menyatakan kalau upaya tersebut sengaja dilakukan PDIP sebagai cara melunakkan hati masyarakat.

Baca juga : Reuni UII, Ketua MA Baca Puisi

"Ini cuma taktik untuk melunakkan, tapi tidak berpengaruh apa-apa. Kita minta tolak dan cabut RUU HIP dan minta diusut siapa inisiator RUU ini," ungkapnya saat menjadi narasumber dalam acara Yuk Ngopi edisi 12 bertajuk `Mewaspadai Bangkitnya Neo Komunisme` yang digelar virtual, Minggu 12 Juli 2020 kemarin.

Dia menegaskan, siapa pun yang terbukti ingin berbuat makar terhadap konstitusi, meskipun dia adalah anggota DPR RI harus tetap dihukum.

Baca juga : Diduga Keracunan Gas, 2 Petugas Tewas Saat Cek Gorong-gorong Bandung

Selain itu kata dia, partai politik yang menaunginya juga harus dibubarkan dan MPR harus segera membuat sidang istimewa untuk memberhentikan Presiden Jokowi.

"Jadi itu (pencopotan Rieke) tidak berpengaruh apa-apa," jelasnya.

Baca juga : Dahsyat, Rekor 47 Tahun The Beatles Berhasil Dipecahkan Penyanyi Ini

Kursi Rieke Diah Pitaloka sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR pun saat ini sudah diserahkan kepada kader PDIP lainnya, yakni M Nurdin.

Selain untuk penyegaran, dipercayanya M Nurdin sebagai Wakil Ketua Baleg DPR diharapkan bisa mengawal sejumlah RUU di DPR.