Tidak Terima Ditegur, Pria Ini Mengamuk ke Petugas

law-justice.co - Tak terima ditegur oleh petugas Badan Lingkungan Nasional (NEA) seorang pria di Singapura memukul dan menendang petugas. Pria tersebut ditegur karena telah membuang sampah sembarangan saat bersepeda dijalanan Singapura.

Dilansir dari The Straits Times pTada Sabtu (20/6/2020), pesepeda yang dituduh memukul petugas tersebut akan didakwa di pengadilan akibat perbuatannya.

Baca juga : Hajar Rival Sekota, Arsenal Kian Kokoh Di Puncak Klasemen Liga Inggris

Insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (19/6/2020) di Tampines Central. Saat itu, pria yang berusia 53 tahun itu membuang sampah sembarangan, petugas yang melihat kejadian tersebut lantas menghampiri pelaku pembuangan sampah. Alih-alih ingin meminta keterangan, pria itu malah bertindak brutal dan melecehkan petugas dengan bahasa kasar.

Selain itu, pria paruh baya tersebut juga melemparkan sepeda yang dikendarainya ke arah petugas.

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

Akibat kejadian itu, pria itu akan didakwa karena telah menyebabkan luka dan menghalangi seorang pelayan publik saat melaksanakan tugas. Dan ancaman dakwaan tersebut adalah hukuman penjara hingga tujuh tahun, didenda atau dicambuk, atau keduanya.

Ia juga akan didakwa melakukan tindakan gegabah yang membahayakan jiwa atau keselamatan pribadi orang lain. Pesepeda tersebut juga terancam dihukum penjara hingga enam bulan, didenda hingga 2.500 dolar (sekitar Rp 35,6 juta), atau keduanya.

Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma

Polisi mengatakan dia juga sedang diselidiki karena menggunakan bahasa kasar terhadap seorang pelayan publik, yang juga dapat dikenai hukuman.

"Polisi tidak memiliki toleransi terhadap tindakan kekerasan terhadap pelayan publik yang menjalankan tugas mereka dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang terang-terangan mengabaikan hukum," kata petugas polisi dikutip dari The Straits Times.