Corona & Utang BPJS Kesehatan Sebabkan 90% Karyawan Farmasi Dirumahkan

Jakarta, law-justice.co - Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (KADIN), Rosan Roeslani memmastikan tidak hanya asosiasi perhotelan dan restoran yang tutup dan merumahkan karyawannya di masa pandemik Covid-19 seperti saat ini.

Kata dia, sektor industri farmasi ternyata juga mengalami dampak yang sama.

Baca juga : Ketika Tanpa Oposisi

Kata dia, setidaknya 90 persen pekerja di sektor ini terpaksa dirumahkan.

"Yang dirumahkan kurang lebih 90%, yang di-PHK itu 10% pembagiannya," ungkap Ketua Umum Kadin, Rosan Roeslani saat diskusi daring bertajuk `Mempersiapkan Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Pandemi Covid-19`, pada Rabu (10/6).

Baca juga : Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper di Bekasi

Kata dia salah besar kalau sektor farmasi seolah baik-baik saja di tengah pandemik Covid-19.

Pasalnya menurut dia, sektor ini sulit berkembang karena mahalnya bahan baku untuk belanja farmasi karena mengalami kenaikan.

Baca juga : Simak Syaratnya, Pemerintah Buka 1,28 Juta Lowongan CPNS 2024

"Di sektor farmasi ini harga bahan bakunya meningkat 300-400 persen, sedangkan kita tahu sektor farmasi ini bahan bakunya 90 persen masih impor," ujarnya.

Dia menambahkan, hal ini diperburuk lagi dengan utang BPJS Kesehatan hingga triliunan kepada perusahaan farmasi.

Akibatnya kata dia, tak ada pilihan perusahaan merumahkan karyawan dan sebagian lainnya terpaksa di-PHK.

"Asosiasinya menyampaikan ke saya, BPJS Kesehatan juga masih ngutang ke mereka kurang lebih Rp 6 triliun. Bahan bakunya juga naik 300-400 persen sehingga di sektor farmasi melakukan dirumahkan atau di-PHK," ucapnya.