MKD: Hari Pancasila, Ada 2 Kado Pahit Tentang Komunisme

law-justice.co - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habib Aboebakar Alhabsy mengatakan, ada dua kado pahit yang dirasakan saat masyarakat tengah memperingati hari lahir Pancasila tahun ini.

"Pertama, terkait adanya usulan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang tidak memasukkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme. Seolah ada yang ingin mengaburkan sejarah bahwa PKI pernah hendak mengganti Pancasila dengan komunisme. Tentunya TAP MPR tersebut memiliki makna fundamental terhadap RUU HIP, namun anehnya malah tidak dijadikan sebagai salah satu konsideran," jelas Aboe, Senin (1/6/2020) kemarin.

Baca juga : Sri Mulyani Sebut Penyebab Dolar AS Tembus Rp 16.000

Kado pahit kedua, menurut Aboe adalah ketika publik dikagetkan dengan pengangkatan pejabat publik, yang selama ini dikenal kerap menulis hal-hal kontroversial, seperti soal PKI, hingga hari kesaktian pancasila yang dianggap tidak relevan lagi.

"Jika memang Pancasila sebagai standar moral dalam berbangsa dan bernegara, seharusnya hal seperti ini tidak boleh terjadi. Apalagi jika menyatakan bahwa hari kesaktian Pancasila tidak relevan lagi.  Seolah ini ingin menghapus jejak kelam pengkhianatan PKI kepada bangsa ini. Lantas di mana nilai NKRI-nya, lantas di mana nilai Pancasila-nya," paparnya.

Baca juga : Bamsoet Sebut MPR akan Segera Bertemu Prabowo-Gibran

Menurut politisi yang juga Anggota Komisi III DPR RI ini, tentu menjadi pertanyaan besar rakyat Indonesia, apa memang sudah tidak ada orang lain yang bisa diangkat dalam jabatan tersebut. Padahal jelas sekali bahwa Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum bagi Negara Republik Indonesia.

"Mari posisikan kembali Pancasila sebagai sumber tertib hukum Republik Indonesia. Sehingga Pancasila tetap menjadi pandangan hidup, kesadaran, cita-cita hukum, serta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan serta watak Bangsa Indonesia," tegasnya.

Baca juga : Harga Emas Sandiwara Turun, Diramalkan Meroket pada 2025