Habib Bahar Ditangkap Lagi Karena Ceramah Langgar PSBB, Konser BPIP?

law-justice.co - Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban ikut buka suara soal peristiwa penangkapan kembali Penceramah Habib Bahar bin Smith kemarin.

Sebelumnya, Kemenkum HAM mengungkapkan alasan penangkapan kembali penceramah berambut pirang itu karena melanggar larangan pemerintah untuk tidak mengumpulkan warga dan bercerama selama masa pandemi covid-19.

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

Mantan Menteri Kehutanan itu membandingkan ceramah yang disampaikan Habib Bahar bin Smith dengan konser `Bersatu Melawan Corona` yang diselenggarakan oleh MPR RI, BPIP dan BNPB beberapa waktu lalu lewat akun twitter pribadinya.

"Konser mau dimeriahkan. Habib Bahar bin Smith kumpul dengan jamaah kasih taushiah, bangun nasionalisme dan kritisi policy pemerintah, ee ditahan lagi. Cemananya Pak Kumham Yasona, tak cocok kurasa. Salam ramadhan Pak Kumham. Habib Bahar Nasionalis muslim, doa makbul ya habibana," ujarnya di Twitter.

Menurut dia, nalar sehat sudah hilang dari benak Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Karena, keluarkan aturan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) tapi dengan dalih mengada-ada.

Baca juga : MNC Larang Nobar Piala Asia U-23 Ada Sangsi Pidana

"PSBB dilanggar sendiri, ini tanda-tanda pemerintah sudah tidak sehat tidak effective. Apapun alasannya, Pemerintah terdepan taat PSBB, jika gak sanggup berhenti/mundur demi NKRI," ucapnya.