Bamsoet Desak Pemerintah Selidiki Penumpukan Penumpang di Bandara

Jakarta, law-justice.co - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendesak pemerintah menyelidiki peristiwa penumpukan penumpang pesawat di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis lalu. Kata Bambang, penumpukan penumpang itu tidak mematuhi protokol pencegahan pandemi Covid-19.

"Pemerintah harus melakukan penyelidikan atas kejadian penumpukan penumpang tersebut. Karena meski pun maskapai sudah diizinkan untuk kembali beroperasi, namun tetap masih harus menerapkan protokol keamanan dan kesehatan Covid-19," ujarnya kepada wartawan.

Baca juga : Mencari Jalan Baru untuk Melindungi Penerimaan Negara

Menurut dia, peristiwa penumpukan antrean di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis pagi, menunjukkan tidak adanya sikap jaga jarak sosial pada saat pandemi masih terjadi.

Dia juga mendesak Kementerian Perhubungan memperbaiki manajemen dan mengevaluasi kebijakan relaksasi itu. Bambang juga mengingatkan aagr seluruh pengusaha moda transportasi baik darat, laut dan udara menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan No.18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Baca juga : Polresta Bandara Soetta Tangkap 3 Pelaku TPPO ke Serbia

"Disiplin melakukan penerapan jaga jarak fisik dan memastikan kapasitas tempat duduk sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan yang berlaku," katanya.

Baca juga : Tol Bandara Soetta Masih Tergenang Banjir, Lalu Lintas Macet di 2 Arah