Kapolda Metro Jaya Minta Semua Polres Lakukan Program Dispenser Beras

law-justice.co - Menghadapi dampak pandemi virus corona, Polda Metro Jaya melakukan kegiatan program Dispenser Beras untuk masyarakat tidak mampu.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan program tersebut dilakukan pertama kali oleh Polres Jakarta Barat. Nantinya beras tersebut akan menyasar warga di sekitaran wilayah Polres Jakarta Barat.

Baca juga : Anies Baswedan Nyatakan Bakal Rehat Politik Sejenak

"Dispenser beras ini sifatnya mobile, tidak hanya berada di satu titik saja," kata Nana di Jakarta (13/5/2020).

Kapolda Metro Jaya juga memerintahkan agar program tersebut diikuti oleh Polres lainnya selain itu diharapkan agar pihaknya bisa melakukan upaya-upaya untuk lebih mendekat kepada masyarakat khususnya di daerah padat penduduk (slum area) ataupun masyarakat lapisan bawah melalui program membangun empatinya (empathy building) dalam komandonya.

Baca juga : Sejumlah Kejanggalan Kasus Brigadir RA Dipertanyakan Kompolnas RI

"Untuk sehari sekitar satu ton beras yang disiapkan untuk masyarakat. Sedangkan setiap dispenser kita menyiapkan sekitar 250 liter dan setiap masyarakat akan mendapatkan dua kilogram," ujar Nana.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menjelaskan, dalam sehari pihaknya menyediakan beras sebanyak satu ton, yang akan didistribusikan kepada masyarakat secara bergiliran.

Baca juga : Nonaktifkan 2 Rutan, KPK Pindahkan Tahanan ke Gedung Merah Putih

"Kami membagikan kartu akses untuk mengambil beras sesuai dengan data dari masing-masing RT/RW di padat penduduk tersebut yang belum menerima bantuan dari pemerintah," ujar Audie.

Dia menghimbau kepada masyarakat yang akan mengambil beras tetap mengikuti prosedur tetap dari pemerintah yaitu tetap menjaga jarak, guna memutus rantai penyebaran wabah virus Covid-19.