Tak Mau Nyawa Buruh Jadi Taruhan, Said Iqbal Lawan kebijakan Jokowi

Jakarta, law-justice.co - Kebijakan pemerintah yang mengizinkan kelompok umur di bawah 45 tahun bekarja di tengah wabah corona ditentang banyak pihak.

Penolakan bahkan disuarakan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Alasannya, sesuai dengan protokol WHO, pencegahan Covid-19 di antaranya menghindari kerumunan.

Baca juga : Komisi III Dukung Polda Kalsel Miskinkan Bandar Narkoba dengan TPPU

Sementara, physical distancing menjadi senjata untuk memutus mata rantai persebaran virus asal Kota Wuhan, China itu.

Di sisi lain, pemerintah saat ini sejatinya sudah memberikan banyak kelonggaran dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satunya, membiarkan perusahaan beroperasi, sehingga memaksa buruh harus tetap bekerja di tengah wabah corona.

Baca juga : BNPB : 267 Rumah Warga Rusak Imbas Gempa Garut

“Mayoritas industri di manufaktur baru akan meliburkan buruh pada H-3 Lebaran sampai dengan H+3,” kata Said Iqbal, Selasa (12/5/2020).

Akibatnya, tak sedikit buruh yang terjangkit virus corona dan meninggal. Ada di antara mereka yang berusia di bawah 45 tahun.

Baca juga : PPP Akan Gelar Rapimnas Tentukan Sikap Partai di Pemerintahan Prabowo

“Dengan kata lain, usia 45 tahun ke bawah bukan jaminan kebal dengan corona,” tegasnya

Said menyebut, berdasarkan catatan KSPI, dua buruh PT Sampoerna meninggal dunia dan puluhan lainnya positif. Kasus positif juga menimpa dua buruh PT PEMI Tangerang (status PDP), satu orang di PT Denso dan delapan lain diberitakan positif, serta satu orang di PT Yamaha Music.

“Jadi sikap pemerintah yang memperbolehkan bekerja kembali, sama saja mempertaruhkan nyawa buruh di tengah pandemik corona,” tegas Said Iqbal.

Sebelumnya, pemerintah berencana membolehkan masyarakat dengan usia di bawah 45 tahun tetap bekerja di tengah wabah corona untuk menekan potensi PHK massal. Hal itu disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam konferensi pers Senin (11/5/2020).

Umur 45 tahun ini dinilai merupakan kelompok umur yang tak rentan tertular Covid-19 lantaran memiliki fisik yang masih prima dengan mobilitas tinggi.

Hal ini berbanding terbalik dengan data nasional, di mana umur 45 menjadi penumbang terbanyak pasien positif corona.

Disebutkan bahwa pasien kelompok usai 31-45 tahun mencapai 4.123 orang. Sementara jumlah pasien positif pada usia 18-30 tahun sebanyak 2.696 orang. (pojokatu)