Pria di Bali Dicokok Polisi Usai Sebar Hoaks Wapres Terpapar Corona

Jakarta, law-justice.co - Sebarkan informasi bohong atau hoaks dengan menyebut Wakil Presiden RI Ma`ruf Amin terpapar virus corona atau Covid-19, pemilik akun Facebook Harta S diringkus petugas Direktorat Reskrimsus Polda Bali.

Dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), polisi menangkap IGN Harta pada Selasa (5/5/2020). Ia ditangkap setelah memposting informasi hoaks tersebut di grup Facebook Jokowi Presiden.

Baca juga : Respons Istana Wapres soal Ahok Ngaku Dukung Jokowi Meski Ada Ma`ruf

"Breaking news, wakil presiden Ma`aruf Amin terpapar virus corona, sedang dirawat di RS Gatot Subroto. Mohon doanya". Diketahui, status itu diposting 1 Mei 2020 dan mendapat komentar 409 kali, 67 kali dibagikan dan mendapatkan 557 emoticon.

Postingan lainnya, tertanggal 2 Mei 2020 akun Harta juga memposting berita hoaks. "Bulan depan kita akan kedatangan lagi TKA asal China. Tdk main-main, 5 juta orang akan datang ke Indonesia. Jangan kecolongan lagi. Gimana ini Jokowidodo?". Postingan ini mendapatkan 183 komentar, 3 kali dibagikan dan mendapatkan 85 emoticon.

Baca juga : Mulai 4 September 2023 Wapres Ma`ruf Amin Bakal Berkantor di Papua

Terkait penangkapan ini, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci membenarkannya.
"Iya, benar. Kemarin telah ditangkap," katanya, Rabu (6/5) sore.

AKBP Suinaci mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan patroli cyber dari unit Cyber Ditreskrimsus Polda Bali. Pelaku terlacak membuat postingan tersebut berlokasi di Denpasar.

Baca juga : Wapres Berduka Menantu yang Juga Anggota DPR Rapsel Ali Meninggal

"Kami lacak akunnya dan dapatlah yang bersangkutan. Pelakunya berinisial IGN ART. Dia melanggar Pasal pasal 14 UU nomor 1 tahun 1946," ujar mantan Kapolsek Denpasar Barat ini. (suara.com).