Bela Camat Pembubar Salat Jumat, FPU Kritik MUI Sulsel & Walikota

Parepare, law-justice.co - Front Pembela Umat (FPU) Kota Parepare , Sulawesi Selatan, angkat bicara terkait pelaporan yang dilakukan oleh salah satu jemaah Masjid Ar Rahma terhadap Camat Ujung terkait pembubaran salat Jumat. FPU mengkritik Sekretaris MUI Sulsel dan juga Wali Kota Parepare.

"Kami sesalkan pernyataan Sekretaris MUI Sulsel, dalam hal ini Prof Gholib, tanpa didahului tabayun dan memperhatikan duduk masalahnya, seolah-olah mengerti duduk perkaranya apa yang terjadi," kata dalam jumpa pers di Warkop Gelatik, Parepare, Jumat (1/5/2020).

Baca juga : Permainan Mengagumkan, Timnas Indonesia U-23 Dapat Bonus Rp23 Miliar

FPU adalah pihak yang mendampingi pelapor Camat Ujung. Pelaporan penodaan agama terhadap camat dan satu orang lainnya, kata pria yang akrab disapa Arsal ini, merupakan dampak dari edaran Wali Kota Parepare. Dia mengatakan tak bisa menemui Wali Kota untuk meminta penjelasan soal surat edaran terkait pelaksanaan salat Jumat.

"Ini adalah dampak dari terbitnya surat edaran Wali Kota. Beberapa kali kami mau bertemu Wali Kota tapi tidak terpenuhi untuk mempertanyakan edaran tersebut," ujarnya.

Baca juga : Bobby Nasution Resmi Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Dalam surat edaran Wali Kota, kata Arsal, tidak ada larangan untuk melaksanakan salat Jumat, melainkan berupa imbauan. Menurut dia, yang terjadi di surau Ar Rahma tak sesuai imbauan Wali Kota.

"Apa yang dilakukan tidak sesuai surat edaran dengan tidak ada larangan, justru menjurus ke bentuk penodaan dan tidak memiliki etika, karena orang masuk masjid harus wudu dulu sementara khatib sudah khotbah, lalu dibubarkan, itu yang tidak dipahami oleh Pak Prof," ujarnya.

Baca juga : Anies Baswedan Nyatakan Bakal Rehat Politik Sejenak

Penasihat hukum FPU, Makmur Raona, menambahkan surat edaran Wali Kota tersebut memberikan dampak kepada MUI dan masyarakat karena, menurut dia, keluar tanpa koordinasi yang baik.

"Ini akibat kurangnya sosialisasi, harus jelas apakah ini imbauan atau larangan, kami mohon kepada elemen masyarakat kalau mau tahu kejadiannya konfirmasi, jangan hanya melihat satu sisi, apa yang terjadi itu dari akibat dampak yang sebelumnya terjadi," ujar Makmur Raona.

Bantah Jadi Provokator

Kapolres Parepare menyebut pelaporan terhadap Camat Ujung karena adanya LSM yang memprovokasi warga. FPU membantah menjadi provokator.

"Kapolres harus tegas membuka siapa yang dimaksud provokator, karena kami dari FPU hanya mendampingi. Buka siapa itu LSM yang dituding jadi provokator," kata Arsal. (detikcom)