law-justice.co - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melanjutkan program padat karya tunai dan percepatan pembangunan infrastruktur kerakyatan 2020. Salah satunya yaitu Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3 TGAI) dengan total anggaran Rp 10,2 Triliun.
P3TGAI tersebut dilaksanakan oleh Balai balai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) bersama rakyat. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa, program infrastruktur kerakyatan atau Padat Karya Tunai sangat penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Selain untuk mengurangi angka pengangguran dan menjaga daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur irigasi di kawasan perdesaan. Kehilangan air di dalam saluran bisa dikurangi dengan lining saluran yang baik. Pola pelaksanaan PKT juga dengan memperhatikan protokol physical & social distancing,” ujar Basuki, dalam keterangan Pers, di Jakarta, Jumat (24/4/2020).
P3TGAI ini merupakan pekerjaan peningkatan saluran irigasi tersier, dari saluran alam/tanah menjadi saluran dengan pasangan batu/lining yang dikerjakan oleh petani atau penduduk setempat. Petani pekerja diberikan upah harian atau mingguan, sehingga menambah penghasilan petani atau penduduk desa terutama di antara musim tanam dan panen.
P3 TGAI ini akan dilaksanakan di 10.000 lokasi yang tersebar di 33 provinsi pada tahun 2020.
Sebelum dilakukan refocussing kegiatan terkait mitigasi dampk Pandemi COVID-19, jumlah lokasi P3TGAI yang diprogramkan adalah 6000 lokasi.
Hingga saat ini tercatat 458 lokasi di 11 provinsi, antara lain Jambi, Sumbar, Kepulaan Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan NTB, telah memulai pekerjaan fisiknya, sedangkan hampir 1800an lokasi di 33 provinsi sudah melakukan sosialisasi.