Hari ke-9, 24 Persen Bantuan Sosial PSBB DKI Jakarta Tersalurkan

law-justice.co - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim telah mendistribusikan 300.813 atau 24 persen bantuan sosial bagi warga miskin dan rentan miskin yang terdampak COVID-19. Pelaksanaan bantuan sosoal pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini sudah 9 hari berjalan.

Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan Provinsi Jakarta Ani Ruspianti mengatakan, bantuan sosial telah didistribusikan ke 26 Kelurahan di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan. Total paket yang didistribusikan sebanyak 89.527 paket. Bantuan yang diberikan berupa paket bahan pangan pokok seperti beras, makanan kaleng, dan minyak goreng, biskuit, masker kain 2 pcs, dan sabun mandi 2 batang.

Baca juga : Bawaslu akan Ungkap Dugaan Bansos Jokowi Dipakai Menangkan Paslon 02

"Tidak ada pemberian berupa uang tunai,” kata Ani Ruspianti di Jakarta Pusat, Sabtu (19/4/2020)

Ia menyampaikan bahwa target penerima bansos sebanyak 1,2 juta KK yang bermukim di DKI Jakarta. Bansos didistribusikan setiap hari sampai dengan 24 April 2020. Program bansos ini bersumber dari realokasi anggaran APBD Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga : KPK Berharap Ada Aturan Larangan Bagikan Bansos Jelang Pilkada

Ani juga mengapresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu dan berkolaborasi menangani pandemi COVID-19. Sampai dengan Jumat, 17 April 2020, terdapat total 80 kolaborator yang telah berpartisipasi, dengan rincian 41 kolaborator berasal dari Lembaga Usaha; 19 kolaborator merupakan LSM/OMS, Badan PBB, dan Universitas; 16 kolaborator merupakan perorangan; dan 4 kolaborator merupakan Kementerian dan setingkat Kementerian.

Baca juga : Imbas Bansos Jokowi, Pedagang Pasar Sebut Harga Beras Cetak Rekor