Sekjen PDIP Hasto Akui Pernah Temui Wahyu Setiawan di Kantor KPU RI

Jakarta, law-justice.co - Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku pernah bertemu dengan tersangka Wahyu Setiawan di Kantor KPU RI.

Pengakuan itu disampaikan Hasto saat bersaksi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat melalui video telekonferensi, Kamis (16/4).

Baca juga : Sahut Menyahut Hasto & Gibran: Soal Rebut PDIP hingga Jokowi-Megawati

Awalnya, Jaksa Ronald Worotikan mempertanyakan hubungan antara Hasto dengan tersangka Wahyu Setiawan.

"Kalau saudara sendiri sejak kapan kenal dengan Pak Wahyu Setiawan?" tanya Jaksa Ronald kepada Hasto.

Baca juga : Ironi Sikap Marah Elit PDIP yang Merasa Dihianati Jokowi

"Saya tidak kenal secara pribadi, saya mengenal Pak Wahyu sebagai Komisioner KPU dan itu melalui acara di selenggarakan oleh KPU atas undangan KPU," jawab Hasto.

Jaksa pun kembali mempertanyakan acara yang dimaksud oleh Hasto tersebut di Kantor KPU RI sehingga bisa berkenalan dengan Wahyu Setiawan.

Baca juga : Bahlil Sindir Hasto, Jangan Samakan dengan Pikiran Jokowi-Megawati

"Pada saat itu, bisa saudara jelaskan ada acara apa dan kapan saudara berkenalan dengan pak Wahyu waktu itu?," tanya Jaksa.

"Pada saat pengambilan nomor urut partai politik, maaf pada saat dinyatakan sebagai peserta pemilu anggota legislatif pada tahun 2019, jadi pada tahapan pelaksanaan Pemilu Legislatif," jawab Hasto.

Selanjutnya Jaksa mempertanyakan apakah Hasto pernah menyampaikan secara langsung perihal permohonan DPP PDIP kepada KPU.

"Saya tidak pernah menyampaikan hal tersebut secara langsung kepada Pak Wahyu, yang kami sampaikan adalah di dalam rapat pleno berkaitan dengan penetapan calon anggota legislatif terpilih," jelas Hasto. (rmol.id).