Sedih! 161 Tenaga Medis di Jakarta Positif Corona, 2 Meninggal

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyampaikan perkembangan terkini per 10 April 2020.

Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, Catur Laswanto, memaparkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, yakni sebanyak 82 orang dinyatakan telah sembuh, dari total 1.811 orang kasus positif, dengan jumlah pasien meninggal sebanyak 156 orang.
"1.182 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 430 orang melakukan self isolation di rumah. Sedangkan sebanyak 843 orang menunggu hasil laboratorium," ujarnya, Jumat (10/4).

Baca juga : Anies Bantah Isu Tawaran Bentuk Partai Perubahan

Sementara, tenaga kesehatan yang positif terinfeksi Covid-19 sejumlah 161 orang tersebar di 41 rumah sakit, 1 klinik, dan 4 puskesmas di Jakarta. Dua orang petugas medis meninggal dunia dan 23 orang dinyatakan sembuh.

Catur menambahkan, untuk orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 2.865 orang dengan rincian 2.308 sudah selesai dipantau dan 557 masih dipantau. Sementara, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 2.328 orang dengan rincian 1.256 sudah pulang dari perawatan dan 1.072 masih dirawat.

Baca juga : Kata Ahli soal AstraZeneca Akui Ada Efek Samping Langka pada Vaksinnya

Pemprov DKI Jakarta juga masih terus melakukan rapid test di 6 wilayah kota/kabupaten administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP).

"Sampai dengan Kamis, 9 April 2020, total sebanyak 35.083 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif Covid-19 sebesar 3 persen, dengan rincian 1.027 orang dinyatakan positif Covid-19 dan 34.056 orang dinyatakan negatif," tutupnya.(Rmol)

Baca juga : Usai Kalah Nyapres, Anies Bantah Bakal Bikin Parpol