Tegas Jokowi: Bicara Karantina Wilayah, Pusat-Daerah Harus 1 Visi

Jakarta, law-justice.co - Beberapa daerah, termasuk DKI Jakarta, mengusulkan untuk memberlakukan karantina wilayah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kebijakan karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.

"Saya ingatkan kebijakan karantina kesehatan, termasuk karantina wilayah, adalah pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah," kata Jokowi, dalam konferensi pers yang ditayangkan Setpres, Senin (30/3/2020).

Baca juga : Kata Ahli soal AstraZeneca Akui Ada Efek Samping Langka pada Vaksinnya

Jokowi meminta seluruh menteri memastikan pemerintah pusat dan daerah berada dalam satu visi. Semua dampak yang ada dari ancaman virus Corona harus dikalkulasi dan diperhitungkan dengan matang di segala aspek.

"Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan, saya berharap seluruh menteri memastikan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah harus memiliki visi yang sama, harus satu visi, memiliki kebijakan yang sama," ujarnya.

Baca juga : Fadel Muhammad Dicecar KPK Soal Kurang Bayar di Kasus APD Covid-19

"Semuanya harus di kalkulasi, semuanya harus dihitung, baik dari dampak kesehatan, maupun dampak sosial ekonomi yang ada," lanjut Jokowi.(detikcom)

Baca juga : Import MoLis Makin Dipermudah Masuk RI Jalanan Bak Neraka