Viral Aksi Nekat Jenazah PDP Corona di Kolaka Dibawa Pulang & Diciumi

Jakarta, law-justice.co - Viral video PDP Corona disemayamkan di rumah dan dihadiri banyak kerabat pada Selasa (24/3/2020).

Dilansir dari Kompas TV, pasien tersebut meninggal dunia di Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Baca juga : Soal Maju Pilgub Sultra, Legislator Ini Tunggu Perkembangan

Keluarga membawa pulang jenazah yang masih terbungkus dengan plastik menggunakan mobil pribadi, bukan ambulans.

Setibanya di rumah duka, sejumlah sanak saudara dan kerabat telah menanti jenazah.

Baca juga : Dukung Prabowo-Gibran, Pemuda Rantau Sultra Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan

Kerabat langsung membuka bungkus plastik.

Baca juga : Kasus Tambang Nikel Ilegal, Kejati Sulawesi Tenggara Sita Uang Rp 79 M

Rumah Sakit Bahteramas Kendari, membenarkan adanya satu pasien dalam pemantauan atau PDP meninggal dunia.

Sebelum meninggal, pasien itu dirawat selama dua hari di Rumah Sakit Bahteramas Sulawesi Tenggara.

PDP corona yang berusia 34 tahun merupakan warga Kolaka.

Pasien telah menjalani uji swab.

Namun hasilnya belum keluar saat meninggal dunia.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dr Rabiul Awal menyayangkan sikap keluarga yang tidak mematuhi prosedur pemulasaran jenazah dengan standar korban terinfeksi Covid-19, seperti yang ditetapkan badan kesehatan dunia (WHO), meski korban masih berstatus PDP.

Wayong juga sempat melihat video sejumlah keluarga pasien di rumah duka di Kolaka melakukan kontak yang erat dengan jenazah.

Ia mengatakan, situasi seperti itu terjadi karena kurangnya pemahaman dan kepatuhan akan standar pengamanan jenazah yang sudah suspect, meski belum ada hasil laboratorium.

Diakuinya, seharusnya, setelah jenazah dibungkus plastik kedap di rumah sakit, pihak keluarga tidak boleh lagi mendekati, apalagi untuk melihat jenazah.

Bahkan, jika sampai plastik kedap pembungkus jenazah dibuka, itu sangat tidak diperbolehkan.

"Sebenarnya, dari rumah sakit sudah dibungkus plastik, tapi keluarga membuka plastik itu.

Perlakuan kepada jenazah itu dengan standar Covid-19, yang memandikan pun harus memakai APD dilakukan oleh tenaga medis langsung," ujar dia.

Wayong mengungkapkan, akan sangat beresiko jika pasien yang meninggal itu positif terinfeksi Covid-19. Sebab, jika demikian baik keluarga maupun warga yang melayat secara otomatis langsung masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan wajib mengisolasi diri di rumah.

"Kalau positif, masuk kategori ODP, isolasi diri, utamanya yang kontak langsung.

Jadi, sudah koordinasi antara Dinkes Kabupaten Kolaka maupun Provinsi untuk melakukan pendataan atau mencari warga yang datang melayat," tegas dia.

Ditambahkan Wayong, saat dirawat di RS Bahteramas, suami dari PDP itu sudah diambil sampel tenggorokan (di-swab).

Karena suami korban melakukan kontak erat dengan istrinya, dan mengurus korban selama di rumah sakit.

Menunggu hasil tes corona

Sembari menunggu hasil laboratorium, ia meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait status pasien yang meninggal pada Senin (23/3/2020), setelah diisolasi selama 3 hari di RSUD Bahteramas Sultra itu.

Pihaknya masih menunggu hasil uji swab yang telah dikirim ke Laboratorium Litbang Kementerian Kesehatan di Jakarta.

Hasil Lab Positif Covid-19 Hal itu untuk pengujian dan memastikan apakah pasien status PDP positif terinfeksi virus corona atau tidak.

"Belum positif Corona. Jadi, dia statusnya suspect corona atau terminologinya sekarang PDP.

Korban sudah di-swab, hari Selasa kemarin dikirim ke Jakarta, kami menunggu hasilnya tiga sampai lima hari keluar," kata dr Wayong. (medan.tribunnews.com).