Tes Corona Bayar Rp1 Juta, Suami Pasien ODP Corona di Surabaya Protes

Jakarta, law-justice.co - Seorang warga Benowo, Kota Surabaya, berinisial H mendatangi gedung DPRD Surabaya, Jawa Timur, Rabu, guna mengadukan biaya pemeriksaan istrinya yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona atau Covid-19. Sang istri dikenakan tarif Rp1 juta oleh Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA).

"Tadi warga itu bilang katanya pasien berstatus ODP Covid-19 itu gratis saat periksa di rumah sakit. Tapi dari pihak RSUA masih dikenakan biaya sebesar Rp1 juta lebih," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti sambil memperlihatkan bukti pembayaran dari RSUA.

Baca juga : Hajar Rival Sekota, Arsenal Kian Kokoh Di Puncak Klasemen Liga Inggris

Reni membenarkan pemberitaan di media daring nasional bahwa Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menggratiskan biaya berobat bagi pasien ODP Covid-19.

Namun, lanjut dia, pemberitaan koran juga menyebut pasien gratis hanya warga Kota Surabaya dengan status Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

"Informasi itu yang diterima warga Benowo tersebut sehingga kaget saat dikenakan biaya oleh RSUA. Padahal sudah ada arahan dari RSUA bahwa pasien tersebut harus diisolasi. Namun, khawatir biayanya besar saat isolasi, maka warga itu memutuskan melakukan isolasi di rumah sendiri," katanya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menindaklanjuti aduan tersebut dengan mengontak langsung Kepala Dinas Kesehatan Surabaya.

Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma

Ada dua hal yang disampaikan Reni. Pertama, terkait dengan penolakan BPJS Kesehatan milik pasien, dan kedua pasien sudah dinyatakan berstatus ODP.

"Maka langkah preventifnya pihak Dinas Kesehatan memerintahkan ke puskemas untuk mengawal pasien tersebut," katanya.

Selanjutnya, kata dia, pihak RSUA harus memperbarui data warga yang telah diperiksa dan kemudian disampaikan ke Pemkot Surabaya sehingga Pemkot Surabaya bisa cepat menangani terkait dengan biaya yang timbul.

"Ini yang perlu dikoordinasikan antara RSUA dengan Pemkot Surabaya sehingga tidak muncul opini negatif di masyarakat," katanya.

Menurut Reni, terkait pemeriksaan darah maupun paru-paru harusnya bisa diatasi dengan pembayaran melalui BPJS Kesehatan, sedangkan untuk pemeriksaan laboraturium Covid-19 ditanggung oleh Pemkot Surabaya.

"ODP yang harus opname guna isolasi sebaiknya biaya bisa dibantu pemkot. Begitupun untuk tes Covid-19, jika ODP maka biaya agar dibebankan pakai APBD," kata Reni Astuti.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita saat dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan RSUA.

"Nanti saya koordinasikan dulu dengan rumah sakit ya," katanya. (Antara).