Tak Hanya pasien Positif, Pemerintah Juga Akan Buka Data PDP dan ODP

Jakarta, law-justice.co - Wakil Presiden Ma`ruf Amin mengatakan pemerintah berencana membuka identitas pasien yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) Virus Corona atau Covid-19. Menurutnya, rencana tersebut saat ini tengah dibahas oleh Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Penyebaran Covid-19.

"Di kalangan pemerintah, khususnya di kalangan satgas, memang ada pikiran-pikiran untuk kemudian mengumumkan lah identitas mereka yang sudah terpapar yang istilahnya, ada dua, orang dalam pemantauan dan orang dalam pengawasan," katanya dalam keterangan resminya, Kamis (19/3).

Baca juga : PDIP Buka Pendaftaran Bakal Cagub dan Cawagub Jakarta Mulai 8 Mei

Lebih lanjut, hal tersebut terkait seruan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang meminta pembukaan rahasia kedokteran untuk mencegah penyebaran Corona lebih jauh.

Wapres menilai identitas pasien ODP lebih penting dibuka sebagai langkah antisipasi bagi masyarakat lain untuk waspada. Pasalnya, ODP tak dikenakan isolasi seperti PDP.

"Sebenarnya kalau orang udah diisolasi udah jelas udah aman, penanganannya aman, jelas, enggak keluyuran kemana-mana," kata dia.

Baca juga : Respons Gibran Usai Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang Toxic

"Justru yang masih berbahaya itu ODP. Dia berpotensi membunuh orang lain," cetusnya.

Lanjutnya, ia pun meminta adanya peningkatan pengawasan terhadap ODP. "Termasuk kemungkinan juga menyebutkan identitas-identitasnya supaya masyarakat waspada, tapi ini memang masih di dalam kajian dan dalam rangka menjaga masyarakat," imbuhnya.(wartaekonomi)

Baca juga : Bupati Gus Muhdlor Akhirnya Mau Diperiksa KPK