Rektor Tingkatkan Status ke Awas Pasca Guru Besarnya Suspect Corona

Jogjakarta, law-justice.co - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) memastikan ada seorang guru besar UGM yang dicurigai mengarah ke COVID-19. Dengan adanya guru besar yang diduga terjangkit virus corona SARS-CoV-2 itu, UGM menaikkan status yang semula "siaga" menjadi "awas" pandemi covid-19.

"Iya ada peningkatan status. Semula kita kewaspadaan, tapi dengan adanya kasus yang terungkap bahwa ada guru besar UGM yang jadi suspect, maka kita dengan tujuan melindungi mahasiswa kami yang jumlahnya 53.000 orang, kita tingkatkan kesiapsiagaan menjadi awas," tutur Panut, Senin (16/3/2020).

Baca juga : Jika Penguasa Abai, Guru Besar UGM: Indonesia Emas Bisa Jadi Cemas

Wakil Rektor UGM Bidang Kerja Sama dan Alumni Paripurna menjelaskan, saat ini guru besar tersebut sedang dalam pengecekan ke Balitbangkes Kemenkes untuk diuji positif COVID-19 atau tidak."Kondisinya masih dalam observasi," kata dia.

Disinggung apakah yang bersangkutan sempat melakukan perjalanan ke luar negeri, Paripurna menegaskan, guru besar tersebut tidak ada riwayat demikian dan tidak melakukan kontak dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, yang saat ini positif COVID-19. Selain itu, lanjut Paripurna, guru besar tersebut juga tidak berkontak dengan Ratu & Raja Belanda saat kunjungan ke UGM beberapa waktu lalu.

Baca juga : Guru Besar UGM: Kesalahan Fatal Kita Menempatkan Jokowi Terlalu Tinggi

"Tidak, ya. Saat ada acara Ratu dan Raja Belanda di sini beliau tidak melakukan kontak dan Menhub juga tidak," tuturnya.(suarajogja)

 

Baca juga : Berakhir Mei, Segini Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Indonesia