Curhat Sri Mulyani Usai Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibatalkan MA

Jakarta, law-justice.co - Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuaran BPJS Kesehatan yang diberlakukan pemerintah sejak tanggal 1 Januari 2020 kemarin. Terkait hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati harus berpikir keras bagaimana membuat BPJS Kesehatan tak lagi defisit. Hal ini harus diketahui masyarakat di mana banyak yang `happy` ketika iuran batal naik.

"Kita minta BPJS Kesehatan transparan, biaya operasi berapa dan berapa gajinya, defisit berapa. Itu semua kita rangkum supaya masyarakat tahu ini masalah bersama, bukan 1 institusi. Ini dilakukan pemerintah," tegas Sri Mulyani, Selasa (10/3/2020).

Baca juga : Usai Ramai Keluhan Netizen, Ini 3 Instruksi Sri Mulyani ke Bea Cukai

Dijelaskan Sri Mulyani, keputusan yang diambil terhadap BPJS Kesehatan termasuk dengan menaikkan tarif itu sudah dihitung dan dipertimbangkan dengan matang. Termasuk ke seluruh rakyat Indonesia. Jika dibatalkan, maka akan mempengaruhi sustainabilitas BPJS itu sendiri.

"Tentu kita melihat keputusan tersebut bahwa Perpres BPJS pengaruhnya ke seluruh rakyat Indonesia. Keputusan batalkan 1 pasal saja itu pengaruhi seluruh sustainabilitas dari BPJS Kesehatan. Karena pada saat pemerintah buat Perpres itu semua aspek sudah dipertimbangkan. Kita sangat paham mungkin tidak semua puas, tapi itu policy yang secara hati-hati pemerintah mempertimbangkan seluruh aspek," paparnya.

Baca juga : Menteri Keuangan Ungkap soal Untung-Rugi Rupiah Ambrol ke Rp16.000

Adapun soal aspek keadilan. Ada masyarakat miskin yang totalnya 96,8 juta dibayarkan oleh pemerintah karena tidak mampu. Nah seharusnya bagi yang mampu ikut gotong royong dengan dibagi menjadi 3 kelas tersebut.

"Dari swasta juga ikut gotong royong. Semua dihitung dalam rangka agar JKN bisa berjalan karena ada dana yang berasal dari APBN, Pusat, Daerah, Swasta dan Masyarakat mampu," papar Sri Mulyani.

Baca juga : Kritik Atas Kesaksian Menkeu di MK

Sri Mulyani meminta masyarakat juga melihat BPJS Kesehatan ini sebagai sebuah sistem keseluruhan. Perlu ada kegotongroyongan. Jadi harus melihat BPJS Kesehatan juga sebagai keseluruhan.

"Keputusan tersebut buat ini semua berubah. Kita berharap masyarakat tahu ini konsekuensinya besar terhadap JKN. Karena kalau bicara ekosistem, tak mungkin bisa satu dicabut, sisanya pikir sendiri, ini kita lihat penuh," tutup Sri Mulyani.(cnbcindonesia)