Bantah Dubes India, Sosiolog: Pembantai Muslim di India yang Ekstrimis

Jakarta, law-justice.co - Sosiolog Musni Umar membantah pernyataan Dubes India Pradeep Kumar Rawat yang menganggap Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) masuk dalam kategori kelompok ekstremis.

“Justeru yg ekstremis org2 Hindu yg bnh dan bkr Masjid Muslim di India,” kata Musni di akun Twitter-nya @musniumar.

Baca juga : Ini Susunan Pemain Indonesia vs Uzbekistan: Sananta Gantikan Struick

Kata Musni, FPI, PA 212 dan GNPF-U yang demo di Kedubes India di Jakarta tidak pernah bunuh dan bakar rumah ibadah Hindu dan agama lain.

“Mrk yg demo di Kedubes tdk ekstremis-tdk pernah bnh dan bkr rumah ibadah Hindu dan agama lain,” jelasnya.

Baca juga : Myanmar Dilanda Gelombang Panas 48,2 Derajat Celsius

Selain itu, ia mengecam pernyataan Dubes India India Pradeep Kumar Rawat yang menyebut FPI, PA 212 dan GNPF-U sebagai kelompok ekstrimis.

“Sy kecam keras Dubes India kalau benar dia mengtkn FPI dan PA 212 klmpk Ekstremis,” jelasnya.

Baca juga : Komisi III Dukung Polda Kalsel Miskinkan Bandar Narkoba dengan TPPU

Sebelumnya  Duta Besar India untuk Indonesia Pradeep Kumar Rawat menganggap Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) masuk dalam kategori kelompok ekstremis.

Pradep menyampaikannya ketika ditanya soal sikapnya terkait demonstrasi FPI, PA 212, dan GNPF-U menyerukan dihentikannya pertikaian berdarah antara pemeluk agama Hindu-Islam di India yang digelar di Kedutaan Besar (Kedubes) India pada Jumat siang, 6 Maret 2020.

"Golongan ekstrimis ini idenya menyebarkan ketakutan sehingga orang-orang panik. Bila kita takut dan panik, mereka menang. Jadi kita tidak akan merespons hal-hal seperti itu," ujar Pradeep di Kedubes India, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Maret 2020.

Maka dari itu, Pradeep mengatakan tidak ada informasi untuk warga negara asing (WNA) India yang ada di Indonesia menyikapi demonstrasi yang dilakukan FPI, PA 212, dan GNPF-U. Dia mempercayakan penuh perlindungan WNA India kepada Polri.

"Kalau ada nilai-nilai yang tidak sesuai dengan Indonesia, pemerintah dan otoritas terkait akan bertindak. Tidak tahu ya bagaimana otoritas pemerintah menghadapi hal ini, ucap dia.

FPI, PA 212, dan GNPF-U menggelar demonstrasi mengutuk kekerasan terhadap muslim di India di Kedubes India di Jakarta, Jumat, 6 Maret 2020. Beragam seruan dilontarkan orator aksi demo, salah satunya meminta untuk bertemu dengan perwakilan Kedubes India.

Namun, hingga aksi massa akan berakhir pada pukul 17.00 WIB, Kedubes India enggan merespons pendemo. FPI, PA 212, dan GNPF-U kemudian mengancam akan menggelar aksi kembali apabila dalam kurun waktu satu minggu.

Seperti diketahui, Undang Undang (UU) Kewarganegaraan yang disahkan parlemen India pada Desember 2019 menyulut pertikaian berdarah antara pemeluk agama Hindu-Islam di New Delhi, India.

UU tersebut berisi semua imigran yang rata-rata berasal dari Pakistan, Afghanistan, dan Bangladesh dapat memperoleh status kewarganegaraan India. Namun, keistimewaan itu tidak berlaku jika imigran tersebut memeluk agama Islam. (tagar.id).