Inilah Negara dan Lembaga Pemberi Utang ke Indonesia, Siapa Nomor 1?

Jakarta, law-justice.co - Berdasarkan publikasi statistik Utang Luar Negeri Indonesia yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia tahun 2020, utang luar negeri Indonesia per Desember 2019 secara total meningkat dari US$375,4 miliar menjadi US$404,8 miliar.

Dari jumlah tersebut sekitar 50,18 persen merupakan utang pemerintah dan bank sentral. Porsi terbesar utang pemerintah didapatkan melalui mekanisme Surat Berharga Negara baik domestik ataupun internasional yang mencapai 71,69 persen.

Baca juga : Soal Susu dan Hipokrit Satu

Bantuan lembaga keuangan dunia merupakan sumber utang luar negeri pemerintah selanjutnya yang mencapai 15 persen.

World Bank melalui International Bank for Reconstruction and Development merupakan lembaga kreditur terbesar bagi Indonesia. Sisa 13,31 persen utang pemerintah merupakan pinjaman dari negara-negara kreditur seperti Jepang, Jerman, Perancis, dan negara lainnya termasuk China.

Baca juga : Respons Bank Dunia soal Program Makan Siang Gratis Prabowo

Secara umum, utang luar negeri Indonesia meningkat sebesar 7,7 persen dibanding tahun sebelumnya. Sedangkan proporsi utang luar negeri terhadap PDB meningkat dari 29,8 persen di tahun 2018 menjadi 35,6 persen di tahun 2019.

Dari keseluruhan total utang pemerintah Indonesia, sebesar 19,06 persen dialokasikan ke sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial; 16,6 persen untuk sektor konstruksi.

Lalu 16,1 persen untuk sektor pendidikan; 15,4 persen untuk sektor adminitrasi, pertahanan, dan jaminan sosial wajib; serta sebesar 13,2 persen untuk sektor jasa keuangan dan asuransi.(wartaekonomi)

Baca juga : Utang Indonesia Diprediksi Tembus Rp16.000 T Jika Prabowo Presiden