Pukul & Tendang Ibunya, Peserta The Voice Indonesia 2019 Ditangkap

Jakarta, law-justice.co - Petugas kepolisian menangkap seorang gadis berinisial TH (17) karena memukul ibu kandungnya di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Video pemukulan itu juga beredar di media sosial.

Pemukulan itu terjadi di Desa Tuatuka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT, pukul 07.30 WIB, Rabu (26/2/2020). Pelaku TH memukul ibunya bernama Aplonia Henuk, yang seorang guru honorer.

Baca juga : Reuni UII, Ketua MA Baca Puisi

"Pelakunya pernah Ikut The Voice Indonesia 2019, nggak juara," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun.

Kejadian ini bermula ketika pelaku hendak pergi ke Kupang. Dia lalu meminta ibunya menyiapkan baju yang hendak dipakai.

Baca juga : Permainan Mengagumkan, Timnas Indonesia U-23 Dapat Bonus Rp23 Miliar

"Namun korban meminta kepada pelaku untuk bersabar karena korban sedang memasak," ujarnya.

Namun pelaku tidak sabar sehingga terjadi pertengkaran. Saat itulah terjadi penganiayaan tersebut.

Baca juga : Bobby Nasution Resmi Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

"Kemudian pelaku penganiayaan korban dengan cara memukul dengan genggaman tangan dan menendang korban di daerah kepala," tuturnya.

Adik pelaku, yang tidak tega melihat ibunya dianiaya, lalu memanggil tetangga untuk melerai pertengkaran tersebut. "Kemudian salah satu saksi merekam kejadian tersebut dan memviralkan lewat medsos (Facebook)" ucapnya.

Polres Kabupaten Kupang yang mendapat informasi ini lalu bergerak ke lokasi. Pelaku ditangkap pada hari ini juga.

"Mengamankan pelaku ke Mako Polres Kupang guna memproses pelaku secara hukum yang berlaku. Hubungan antara korban dan pelaku adalah ibu dan anak kandung," tuturnya. (detik.com).