Tarik Cukai `Teh Botol`, Rizal Ramli: Malak Rakyat Buat Cicil Utang!

Jakarta, law-justice.co - Ekonom Senior Rizal Ramli menyatakan, penyakit diabetes sebagai dasar usulan pengenaan cukai pada minuman berpemanis dinilai sebagai alasan yang tak logis.

Jika pemerintah benar-benar ingin mengurangi diabetes yang banyak diderita masyarakat tanah air, ada langkah yang lebih tepat dilakukan.

Baca juga : Sri Mulyani Sebut Penyebab Dolar AS Tembus Rp 16.000

Langkah pencegahan itu pun seharusnya dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, bukan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Kalau niatnya untuk mengurangi diabetes, penyakit golongan menengah ke atas yang kurang gerak fisik, cukup Kemenkes keluarkan batas kandungan gula di minuman botol dan sachet," ujarnya.

Baca juga : Usai Dihujat Netizen, Menkeu Minta Ditjen Bea Cukai Berbenah

Usulan Menkeu itu pun tak akan tepat sasaran, bahkan cenderung memberatkan masyarakat yang kerap mengonsumsi objek-objek cukai tersebut.

"Ini mah niatnya untuk malak rakyat kecil yang banyak kerja fisik dan perlu gula. Dasar ndak kreatif. Inilah akibat harus bayar cicilan pokok dan bunga utang mahal 640 triliun untuk tahun 2020," tandasnya.

Baca juga : Menteri Keuangan Sri Mulyani Akui Bea Cukai Kadang Ganggu Kenyamanan

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI kemarin, objek yang diusulkan dikenakan cukai di antaranya minuman mengandung pemanis baik gula dan pemanis buatan siap konumsi, serta minuman konsentrat eceran dan konsumsinya masih memerlukan proses pengenceran. (rmol.id).